Ketentuan-ketentuan yang Harus Dipatuhi Korporasi Saat Meminjam Utang Asing
Utama

Ketentuan-ketentuan yang Harus Dipatuhi Korporasi Saat Meminjam Utang Asing

Jumlah utang asing swasta dan publik terus meningkat. Ada ketentuan yang harus dipatuhi dalam mengajukan utang asing.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

Sumber: Bank Indonesia

 

Aida menjelaskan rendahnya risiko ULN tersebut terlihat dari jangka waktu utang yang lebih didominasi utang jangka panjang mencapai 80 persen. Sedangkan sisanya merupakan utang jangka pendek. Kemudian, berdasarkan jenis utangnya, swasta dan pemerintah memiliki komposisi berimbang. “Kalau dilihat dari Bank Dunia, utang publik (pemerintah) dan swasta cukup berimbang,” jelasnya.

 

Sementara itu, Direktur Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI, Yanti Setiawan menjelaskan pengawasan ULN ini dilakukan secara rutin untuk memitigasi terjadinya risiko yang mengakibatkan terganggunya kondisi keuangan korporasi hingga berdampak sistemik. Pengawasan tersebut tidak hanya dilihat dari laporan pengajuan utang tapi juga pemeriksaan khusus saat diperlukan.

 

Lebih lanjut, Yanti menjelaskan pihaknya saat ini memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengawasan utang tersebut. Salah satu penguatan pengawasan tersebut dilakukan dengan menyempurnakan tata cara pengajuan dan pengawasan pinjaman luar negeri yang diatur dalam PBI Nomor 21/1/PBI/2019 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank Dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing (ULN Bank).

 

“Kami ingin memperbaiki tata kelola dalam utang luar negeri dari kondisi sebelumnya. Kami melihat transaksi utang luar negeri ini semakin advance sehingga ada transaksi utang yang belum terlihat pada aturan sebelumnya,” pungkas Yanti. 

 

Tags:

Berita Terkait