Keran Investasi Dibuka, Lawyer Domestik Pasang Badan Lindungi Kepentingan Nasional
Pojok PERADI

Keran Investasi Dibuka, Lawyer Domestik Pasang Badan Lindungi Kepentingan Nasional

Untuk mendongkrak kualitas lawyer domestik di mata Internasional, Peradi bekerjasama dengan International Bar Association (IBA) menggelar konferensi internasional bertajuk The Fundamentals of the International Legal Business Practice.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Damos Dumoli Agusman, menegaskan keseriusan pemerintah untuk ambil bagian dalam berbagai bentuk Federal Trade Agreement (FTA) untuk menyikapi persaingan global yang semakin menguat, sehingga upaya tersebut harus berbanding lurus dengan penguatan perlindungan atas kepentingan nasional, terutama terkait penguatan kualitas dan kapabilitas lawyer lokal.

 

“Dalam FTA ini, lawyer di negara-negara itu akan memiliki regulasi yang sama. Jika demikian konteksnya, maka lawyer itu tidak lagi semata-mata tunduk pada regulasi nasional melainkan juga tunduk pada regulasi internasional,” papar Agusman.

 

(Baca juga: Advokat dan Akademisi Harus Siap Memasuki Globalisasi Hukum Bisnis)

 

Agusman mencontohkan, bila Indonesia ada investasi di Luar Negeri dan bermasalah sehingga dibawa lawan ke forum arbitrase internasional, maka yang aktif dalam mengawal investasi Indonesia tentunya bukanlah lawyer negara-negara penerima investasi, melainkan lawyer Indonesia sendiri. Jika sudah berperkara di International arbitration, maka jelas wilayah hukum acaranya bukan lagi hukum acara suatu negara, melainkan tunduk pada hukum acara arbitrase internasional dan lawyer Indonesia harus menguasai itu.

 

“Jadi yang berperan penting bukan lagi diplomat di sini, diplomat tidak bisa memberi service seperti itu, lawyer yang harus memberikan. Bisa dibayangkan, jika regulasinya sama tapi malah asing yang lebih banyak menikmati regulasi itu,” tukas Agusman.

 

Melalui kerjasama yang dijalin Peradi dan IBA, Agusman berharap dapat terwujud strategy policy yang baik bagi Peradi untuk dapat berinteraksi sekaligus menimba ilmu dari lawyer-lawyer kaliber internasional.

 

Kualitas Advokat

Menanggapi komitmen pemerintah dalam membuka keran investasi global, Ketua DPN Peradi Fauzi Hasibuan mengakui bahwa jasa profesi hukum (advokat) merupakan bagian terpenting dalam melindungi keadulatan negara dari ekses globalisasi. Untuk itu, penguatan kemahiran advokat indonesia menjadi pertaruhan besar bagi Indonesia yang kualitas advokatnya hingga saat ini diakui Fauzi masih belum merata.

 

(Baca Juga: Banyak Jalan Advokat Indonesia Menuju Panggung Global)

 

Selama ini, kata Fauzi, memang kualitas advokat Indonesia yang mampu bersaing di kancah global masih sangat terbatas dan belum meluas. Menurutnya, ada ketimpangan kualitas antara advokat di Jakarta dengan daerah lain. Sehingga, Fauzi memandang dalam konferensi internasional bertajuk The Fundamentals of the International Legal Business Practice tersebut harus melibatkan representasi advokat daerah.

Tags:

Berita Terkait