Kejagung Akan Kocok Ulang Penghuni Gedung Bundar
Utama

Kejagung Akan Kocok Ulang Penghuni Gedung Bundar

Kejagung hendak mengocok ulang penghuni Gedung Bundar. Sebuah langkah untuk menyelamatkan kredibilitas Pidsus.

NNC/Mon
Bacaan 2 Menit

 

Demosi?

Terpisah, ditanyai soal keputusan Rapim tersebut, Jampidsus Kemas Yahya Rahman sama sekali tak nampak kaget.  Saya sudah diberitahukan. Jadi saya ini bukan dinonaktifkan ya, saya hanya dimutasi, ujarnya. Ia mengaku menerima sepenuh ikhlas keputusan penggantian dirinya.Saya ini sebagai bawahan, ya harus patuh pada pimpinan. Apa yang disampaikan pimpinan itu, saya anggap yang terbaik.

 

Dirdik M Salim yang bakal diganti tak lebih dari dua hari ke depan justru menolak berkomentar. Saya tidak mau komentar. Berikan hak saya untuk tidak memberikan komentar, pintanya pada wartawan sambil mengumbar senyum.

 

Sebagai tambahan, lima orang jaksa dari Kejagung batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya kelima jaksa tersebut  diperiksa sebagai saksi guna pengembangan penyidikan dugaan kasus suap terhadap Urip Tri Gunawan. Yang bersangkutan tidak bisa hadir karena belum menerima surat panggilan KPK, kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin (17/3).

 

Padahal, kata Johan, surat tersebut telah dikirim pekan lalu. Namun hingga saat ini surat tersebut belum diterima pihak Kejaksaan."Bisa saja surat tersebut ketelisut dimana, sudahlah permasalahan itu jangan diperbesar,"ujar Johan.

Meski  enggan menyebut apakah kelima jaksa  yang akan
diperiksa itu merupakan  anggota Tim Jaksa Pengusut kasus BLBI, namun Johan sempat melontarkan nama-nama seperti Amran Lakoni dan Adi Priprabowo. Keduanya jelas anggota Tim Jaksa yang memegang kasus Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan pernah pula diperiksa Tim Internal Kejaksaan. Rencananya KPK akan menjadwal ulang pemanggilan 5 jaksa tersebut. Hanya saja Johan mengatakan belum tahu kapan waktu tepatnya.

 

Seakan membalas ketidakberdayaan Tim Pengawasan  Internal Kejagung, Jamwas mengaku tidak tahu menahu adanya panggilan itu. Itu untuk aspek pidananya ya, saya tidak tahu, ujar Rahardjo. Bahkan Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan mengaku tak tahu menahu adanya panggilan terhadap kelima jaksa itu. Saya nggak tahu tuh. Jadi informasinya KPK sekarang manggil siapa? kata Nainggolan balik bertanya.

Tags: