Kebijakan Perumahan Harus Bergeser Kepada Pembiayaan
Berita

Kebijakan Perumahan Harus Bergeser Kepada Pembiayaan

Pembahasan RUU Tapera diharapkan cepat selesai karena dinilai dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

ANT
Bacaan 2 Menit


"Dalam mengelola rekening dana Tapera dan mendorong pemanfaatannya pada bidang perumahan, Badan Pengelola Tapera dapat bersinergi dengan bank yang fokus pada pembiayaan perumahan/KPR," katanya.


Iqbal memaparkan, dana Tapera sebagai hasil iuran peserta semestinya diinvestasikan pada bank yang fokus pada pembiayaan perumahan dan bank tersebut juga dibebaskan dari kewajiban penyediaan giro wajib minimum.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mendukung sepenuhnya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) karena dinilai dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


"Kami sangat mendukung pembahasan RUU Tapera yang saat ini menjadi hak inisiatif dan dibahas oleh DPR," kata Djan Faridz.


Menurutnya, dengan adanya Tapera diharapkan dapat mewujudkan dana murah jangka panjang terkait pembiayaan perumahan untuk MBR yang terjangkau. Ia juga mengemukakan, penyiapan serta pembahasan RUU Tapera harus dilaksanakan dengan baik dan didukung berbagai pihak.


Pasalnya, kata Djan, RUU tersebut akan menghasilkan UU yang sangat strategis terkait instrumen untuk penyediaan dana jangka panjang yang murah dan terjangkau bagi kalangan MBR.


"Dengan lahirnya UU Tapera nantinya akan mendorong negara untuk menghimpun dan memupuk dana yang dikumpulkan dari masyarakat umum khususnya mereka yang telah memiliki penghasilan," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: