Keberatan KPK atas Keterangan Denny Indrayana di Kasus Meikarta
Berita

Keberatan KPK atas Keterangan Denny Indrayana di Kasus Meikarta

Keterangan pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk dapat meneruskan proyek Meikarta. Setelah menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady, KPK juga membuka peluang panggil James Riady.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Corporate lawyer PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana memberikan keterangan pers perihal kasus dugaan suap pembangunan proyek Meikarta yang melibatkan petinggi Lippo Group, pegawai Lippo, Bupati Bekasi, hingga pejabat di Pemkab Bekasi. PT MSU ini merupakan anak usaha Lippo Cikarang Tbk yang juga pelaksana proyek Meikarta.

 

Ada empat poin keterangan Denny Indrayana. Pertama, sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta. Kedua, PT MSU dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan sesuai komitmennya kepada konsumen (pembeli) dalam upaya dan kontribusi membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

Ketiga, PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lain yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keempat, PT MSU akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung.

 

"Demikian penjelasan kami, terima kasih atas kerja samanya," ujar Denny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).  

 

Akan tetapi, keterangan tersebut ternyata membuat komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan. Lembaga antirasuah ini merupakan penegak hukum yang menangani perkara kasus suap terkait kemudahan berbagai macam perizinan pembangunan proyek Meikarta.  

 

Seperti diketahui, kasus ini melibatkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro beserta dua orang konsultan dan pegawainya. Uang suap diduga diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.

 

"Kami keberatan dengan poin siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (18/10/2018). Baca Juga: Peluang KPK Jerat Lippo Group Tersangka Korporasi

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait