KarimSyah Law Firm Promosi Rizki Karim sebagai Partner Baru
Terbaru

KarimSyah Law Firm Promosi Rizki Karim sebagai Partner Baru

Posisinya berlaku efektif sejak 22 September 2023. Dengan bergabungnya Rizki sebagai Partner, kini KarimSyah Law Firm mempunyai total 3 Partner.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Bagi Firmansyah, kepemimpinan juga dijadikan pertimbangan mengangkat Partner. Sebab, sebagai Partner, tidak hanya terbatas pada keilmuan, tetapi juga kemampuan manajerial untuk memastikan kerja sama tim yang baik dan efektif. Semua hal tersebut menjadi pertimbangan firma sebelum akhirnya memutuskan untuk mempromosikan Kiki sebagai Partner yang telah bergabung dengan KarimSyah Law Firm sejak 2017 lalu.

Adapun keahlian Kiki ialah Arbitration & Alternative Dispute Resolution dan Commercial Litigation. Sebelum bergabung dengan KarimSyah Law Firm, ketika masih menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Kiki telah aktif dengan berbagai kegiatan Moot Court dalam lingkup arbitrase internasional.

"Jadi dia memang sangat expert di bidang Alternative Dispute Resolution (ADR), termasuk arbitrase. Secara umum, saya sudah pernah bekerja bersama Kiki di pengadilan, pendampingan klien untuk kasus pidana di Polda Metro Jaya, corporate. Tapi kalau expertise-nya di arbitrase."

Dengan keahlian yang dimiliki Kiki, Firmansyah optimis dapat memenuhi kebutuhan dan ekspektasi dari para klien. Mengingat cakupan klien firma tak hanya terbatas pada lokal, tetapi juga klien asing, Kiki diyakini dapat memperkuat posisi firma di pasar global sekaligus menjaga kerja sama Tim KarimSyah Law Firm.

"Harapannya tetap KarimSyah Law Firm dikenal oleh masyarakat Indonesia dan internasional. Jasa hukum yang kita berikan diharapkan bisa memberi kepuasan kepada klien yang itu kita jaga, kita berikan service yang terbaik dan tepat. Pada akhirnya untuk bangsa dan negara, karena kita pun pernah jadi lawyer pemerintah untuk kasus-kasus arbitrase internasional.”

Tags:

Berita Terkait