Job Disruption dan Profesi In-House Lawyer (Seri I)
Kolom

Job Disruption dan Profesi In-House Lawyer (Seri I)

​​​​​​​Perjalanan evolusi suatu profesi untuk beradaptasi agar tetap relevan.

Bacaan 8 Menit

Kebangkitan teknologi software and internet di akhir 1990an telah mendorong abad ke-21 otomatis menjadi ajang kompetisi inovasi bidang ini, termasuk LegalTech. Pengembangan bisnis dengan metode startup yang mengandalkan investasi venture capital, semakin menggairahkan inovasi. Dalam dua dekade terakhir bermunculan startup yang dengan berani memfokuskan diri pada LegalTech. Keberanian ini tidak mengherankan, jika melihat data bahwa dunia usaha di level global menghabiskan sekitar USD 300 milyar tiap tahunnya untuk jasa hukum dan sekitar USD 9-12 milyar untuk software jasa hukum. Peluang bisnis yang besar ini akan menjadi daya tarik bagi para inovator, startup dan venture capital untuk terus berkompetisi di LegalTech.   

Sama halnya dengan prinsip inovasi secara umum, maka LegalTech tidak dibuat untuk menghapus profesi lawyer ataupun in-house counsel. Namun untuk membantu profesi ini menjadi lebih efektif dan cepat dalam menghasilkan pekerjaan yang akurat dan mampu memberikan dampak bisnis bagi klien.   Sejarah membuktikan bahwa, yang mampu bertahan atau paling tidak tetap relevan dalam menghadapi arus inovasi dan transformasi, adalah mereka yang mampu beradaptasi, dengan cara merangkul inovasi tersebut dan memanfaatkannya secara positif dan optimal.

Gelombang keempat ini adalah yang kita hadapi saat ini sehingga memiliki urgensi yang tinggi untuk dicermati dan disikapi agar kita sebagai in-house lawyer dapat memahami langkah tepat dan cepat untuk melakukan antisipasi dan adaptasi. Pekerjaan apa saja dari in-house lawyer yang akan terdisrupsi? Apakah nanti akan muncul fungsi baru dari in-house counsel seiring dengan gencarnya LegalTech? Apa dampak dari lahirnya Transformasi Digital baik gelombang keempat ni? Apakah munculnya inovasi artificial inteligence akan diakomodasi oleh LegalTech?  Apakah ini tantangan atau kesempatan bagi in-house lawyer? Apa peluang yang bisa dimanfaatkan? Nantikan pembahasan secara mendalam mengenai gelombang ke-empat dalam Seri Kedua – Job Disruption dan Profesi In-House Lawyer.

*)Reza P. Topobroto, SH., LLM., Secretary General of Asia Pacific Corporate Counsel Alliance

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait