Jimly: Nilai Budaya Juga Mesti Mendasari Tatanan Hukum Indonesia
Berita

Jimly: Nilai Budaya Juga Mesti Mendasari Tatanan Hukum Indonesia

Jimly mengajak kalangan akademisi atau cendikiawan untuk mengambil tanggung jawab sebagai jembatan intelektual menghubungkan kebudayaannya sendiri dengan karya-karya ilmiah untuk dijadikan rujukan bagi kebijakan umum.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Karena itu, Jimly berpesan memasuki 93 tahun, FHUI dapat melakukan perubahan fundamental cara pandang keilmuan mengenai kebudayaan hukum dan kebudayaan konstitusinya. “Perubahan dalam sistem pendidikan hukum, bukan hanya kurikulumnya tetapi proses belajar mengajar dan sistem penunjangnya,” harapnya.

 

Dalam kesempatan ini, terdapat pemberian Award terhadap alumni FHUI yang telah memiliki kontribusi bagi negara. Award ini dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni award pengabdi negara, sosial-politik, dan Lifetime Achievement. Award pengabdi negara diberikan kepada Ahmad Santosa, Muhammad Yusuf, Diani Sadiawati, Yunus Hussein. Award sosial-politik diberikan kepada Arief T Surowidjojo, Surya Tjandra.

 

Sedangkan, penghargaan kategori Lifetime Achievement, diberikan kepada Prof Mardjono Reksodiputro, Prof Erman Radjagukguk, Prof Valerine Kriekhoff, Prof A. Zen Umar Purba, AB Kusuma. Mereka dinilai telah menghasilkan karya ilmiah berskala nasional atau bahkan internasional yang berdampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tags:

Berita Terkait