Jejak Langkah Lasmaroha Simbolon Menapaki Profesi In-House Counsel
Utama

Jejak Langkah Lasmaroha Simbolon Menapaki Profesi In-House Counsel

Pengalaman kerja di kantor hukum cocok untuk kemudian beralih profesi sebagai in-house counsel. Pekerjaan in-house counsel cenderung lebih fokus sebagai navigasi bisnis perusahaan.

Ady Thea DA
Bacaan 7 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Tak pernah terbesit dalam benak Lasmaroha Simbolon bakal berkecimpung pada profesi di bidang hukum. Mengambil program studi ilmu hukum saat akan menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi pun menjadi pilihan kedua. Seiring berjalannya proses, takdir berkata lain.

Malang-melintang pada profesi hukum sudah dilakoni Lasmaroha. Kini, perempuan yang menjabat SVP & General Counsel PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek Indonesia) itu memiliki segudang pengalaman. Selepas 1998, Lasmaroha menamatkan pendidikan SMA dan beranjak ke perguruan tinggi. Menariknya, dia menjadikan pilihan ilmu Akuntansi sebagai pilihan pertama pada perguruan tinggi, Universitas Indonesia. Sementara jurusan ilmu hukum sebagai jurusan kedua yang dipilihnya.

“Saya bingung, setelah tanya ibu akhirnya disuruh memilih jurusan hukum,” kata perempuan yang disapa Lasma itu kepada Hukumonline di kantornya, Jumat (26/7/2024).

Petuah sang ibu ternyata menjadi restu bagi Lasma untuk menggeluti bidang hukum. Karirnya dimulai jelang akhir masa kuliah. Kala itu, kampus tempatnya menimba ilmu hukum menggelar Days of Law Career (DOLC). Di mana, banyak lembaga dan instansi membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk magang atau bekerja antara lain sebagai jaksa, hakim dan lainnya.

Baca juga:

Hukumonline.com

Lasmaroha berpose dengan foto pendiri Gojek, Nadiem Makarim. Foto: RES

Tapi syarat yang harus dipenuhi tergolong rumit dan berat. Kemudian ada beberapa stand kantor hukum, salah satunya SSEK Law Firm. Lasma memilih melamar untuk magang di SSEK karena persyaratannya sangat mudah. Yakni hanya diminta membuat esai yang isinya memuat alasan menjadi lawyer.

Sesuai prediksi, Lasma berhasil lolos dan diterima magang di SSEK selama 6 bulan sejak Juli-Desember 2002. Proses magang berjalan lancar, menjelang akhir masa magang menuntut Lasma untuk segera menyelesaikan tugas akhir jika ingin melanjutkan karirnya bersama SSEK. Sebab salah satu syarat menjadi associate di kantor hukum yang berdiri sejak Agustus 1992 itu harus menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait