Jakarta Jangan Teruskan Bangun Mal
Utama

Jakarta Jangan Teruskan Bangun Mal

Pesona Jakarta harus dipudarkan dengan mendukung pembangunan daerah.

M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit

 

DKI Jakarta baru saja mengeluarkan rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) 2010-2030. Akhir Agustus 2011 lalu, setelah melewati dua tahun masa pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2030.

 

Sebagaimana ramai diberitakan, Gubernur Fauzi Bowo menegaskan komitmen Pemda DKI Jakarta untuk tetap melaksanakan moratorium mal hingga tahun 2012 yang telah ia lakukan sebelumnya.

 

Dalam Perda RTRW tersebut memang disebutkan pentingnya pengendalian bahkan pembatasan pembangunan pusat perbelanjaan seperti ruko sepanjang jalan, kecuali di kawasan ekonomi berintensitas tinggi atau berlantai banyak.

 

Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan pembatasan pembangunan mal memang diperlukan. Jakarta saat ini sudah seperti kelebihan mal. Menurut data pemerintah DKI, di seluruh Jakarta sekarang berdiri 68 mal. Artinya, di setiap kota madya terdapat lebih dari 13 pusat belanja. Bahkan, Yayat mengatakan jumlah sebenarnya lebih dari seratus. Jumlah ini sudah melebihi batas ideal dan sekaligus menjadikan Jakarta sebagai kota paling banyak memiliki mal di seluruh dunia. 

 

Namun, di samping itu Pemda DKI harus punya perencanaan jangka panjang yang jelas mengenai tata kota dan visi Jakarta sebagai pusat perdagangan dan jasa internasional, sebagaimana dicantumkan dalam RTRW 2030 tersebut.

 

Yayat mengatakan, Pemda DKI seharusnya punya kajian dan perhitungan mendalam mengenai jumlah kebutuhan pusat perbelanjaan di Jakarta disesuaikan dengan visi yang ingin dicapai. “Saya yakin hal tersebut belum ada,” tukasnya.

 

Berbeda, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia, Alexander Stefanus Ridwan, mengatakan moratorium justru akan menurunkan daya saing Jakarta. “Apalagi kalau sampai tiga hingga lima tahun,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: