Jakarta Jangan Teruskan Bangun Mal
Utama

Jakarta Jangan Teruskan Bangun Mal

Pesona Jakarta harus dipudarkan dengan mendukung pembangunan daerah.

M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
Foto: Ilustrasi (SGP)
Foto: Ilustrasi (SGP)

Pembangunan pusat perbelanjaan (mal) di wilayah DKI Jakarta harus dihentikan untuk mengurangi peningkatan jumlah pendatang. Demikian diserukan Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Max Pohan, usai acara halal bi halal di kantor Bappenas, Selasa (6/9).

 

Menurut Max, laju pembangunan mal menjadi daya tarik bagi penduduk daerah lain, terutama pedesaan, untuk datang ke Jakarta. Mereka menjadikan Jakarta sebagai kota impian dengan harapan memperbaiki nasib.

 

Max mengharapkan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta menerapkan jeda pembangunan mal. “Mungkin sekitar tiga hingga lima tahun, juga  untuk lebih membenahi infrastruktur yang ada sekarang. Daya tarik Jakarta itu harus dihentikan sementara,” katanya.

 

Hal ini sangat tergantung kemauan politik Pemda DKI untuk selaras dengan rencana pemerintah pusat. Salah satunya, mendorong investor swasta meningkatkan infrastruktur di daerah lain di luar Jakarta, agar menciptakan suasana yang menarik investor di daerah lain. Sebab, pemegang kewenangan untuk memberikan izin pembangunan mal adalah Pemda DKI.

 

Apalagi, hal ini sesuai dengan semangat UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). “Dalam UU ini sudah digariskan bahwa harus mengembangkan dan mengakselerasi pembangunan daerah di luar Jawa,” lanjut Max.

 

Sementara itu, daerah lain pun perlu didorong dan dibantu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur sehingga mendukung pengembangan industri sesuai kelebihan masing-masing.

 

“Disesuaikan dengan sumber daya setempat, bisa pertanian, perkebunan, semen, atau lainnya. Tapi memang infrastruktur harus diperbaiki. Dengan demikian orang-orang untuk mencari kehidupan yang lebih baik tidak perlu di Jakarta,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: