Inisiatif Daerah untuk Tuntaskan Pelanggaran HAM
Berita

Inisiatif Daerah untuk Tuntaskan Pelanggaran HAM

Penting di saat presiden seakan setengah hati menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

ADY
Bacaan 2 Menit

Menurut Rusdi, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah bagaimana memenuhi hak korban. Rusdi berjanji akan memberikan kesehatan gratis bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Untuk anak-anak korban ia berjanji akan memberi beasiswa atau pendidikan gratis.

Sekjen SKP HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju, menilai permintaan maaf Rusdi sangat baik dan berdampak positif bagi korban dan keluarganya. Apalagi Walikota Palu sudah berjanji memberi pemulihan bagi korban. Dari data yang dihimpun, Nurlaela mencatat jumlah korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tenggara mencapai 1.210 orang.

Pencapaian yang dilakukan para korban sampai akhirnya Walikota Palu menghaturkan maaf tidak ditempuh dalam waktu singkat. Dia mengatakan upaya yang dilakukan para korban sudah digarap sejak delapan tahun lalu. Proses itu dimulai dengan mengajak korban untuk mau bersuara dan mengakui kalau mereka adalah para korban. Kemudian penyadaran di tingkat keluarga korban dan tingkat pimpinan desa sampai provinsi.

SKP HAM Sulteng tak hanya melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menyosialisasikan HAM, tapi juga aparatur negara. Nurlaela berharap Walikota Palu dan jajarannya segera merealisasikan janjinya kepada korban. “Berjanji memberikan pemulihan terhadap korban,” ungkapnya.

Sementara Albert Hasibuan mengapresiasi langkah Rusdi dan berharap bisa dijadikan contoh oleh pemimpin daerah lainnya. "Ini dapat dijadikan contoh," kata dia kepada wartawan di gedung Wantimpres Jakarta, Jumat (14/12).

Terkait kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal HAM, dia menyebut Wantimpres sedang menyusun konsep permintaan maaf Presiden dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Konsep itu ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Secara umum Albert menyebut Presiden menginginkan masyarakat Indonesia lepas dari beban sejarah pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu Albert berharap konsep yang nanti dihasilkan dapat menjadi pertimbangan presiden dalam menerbitkan kebijakan menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu.

Dalam menyusun konsep itu Albert mengatakan melibatkan banyak pihak mulai dari para korban, pendamping korban dan pihak yang tidak setuju dengan permintaan maaf presiden kepada korban pelanggaran HAM berat. Namun Albert tak bisa menjelaskan kapan tepatnya presiden meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Tags: