Inisiatif Daerah untuk Tuntaskan Pelanggaran HAM
Berita

Inisiatif Daerah untuk Tuntaskan Pelanggaran HAM

Penting di saat presiden seakan setengah hati menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

ADY
Bacaan 2 Menit
Demo korban pelanggaran HAM berat masa lalu di kantor komnas HAM. Foto: Sgp
Demo korban pelanggaran HAM berat masa lalu di kantor komnas HAM. Foto: Sgp

Kabar baik datang dari daerah menyusul ketidakpastian atas rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Pada 24 Maret 2012 lalu Walikota Palu yang lebih dulu meminta maaf kepada korban kasus pembunuhan masal 1965-1966, khususnya yang ada di Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam meminta maaf, Walikota Palu Rusdi Mastura bertindak atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palu. Pria yang sewaktu remaja mengaku aktif sebagai anggota Pramuka itu menuturkan, ketika Gerakan 30 September 1965 pecah, banyak orang yang dituduh terlibat ditangkap oleh tentara.

Suatu ketika Rusdi sebagai anggota Pramuka bersama rekan-rekannya sempat diperintah aparat tentara untuk menjaga para tahanan. Di sana Rusdi menyaksikan tindak kekerasan terhadap para tahanan sehingga tindak pelanggaran HAM berat terjadi. Bahkan, lanjut Rusdi, antar saudara sendiri saling membunuh.

Rusdi berkeinginan kuat agar peristiwa kelam itu tidak terjadi lagi. Dia bertekad untuk mengubah paradigma masyarakat, terutama di kota Palu agar sadar HAM. Menurutnya, permintaan maaf terhadap para korban pelanggaran HAM berat menjadi salah satu upaya untuk memberi penyadaran tentang HAM kepada masyarakat.

Walau sudah meminta maaf, bukan berarti tugas Rusdi selesai. Dia mengatakan akan membentuk program rehabilitasi dan rekonsiliasi untuk para korban. Atas dasar itu Rusdi mengajak semua pihak membantu pemerintah Kota Palu menyusun program tersebut seperti Wantimpres, para korban dan lembaga masyarakat sipil yang fokus terhadap isu HAM seperti Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Sulteng dan KontraS. Rusdi berharap Palu menjadi kota yang sadar HAM.

"Saya mau masyarakat menyadari pentingnya HAM," tegas Rusdi usai bertemu anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang HAM Albert Hasibuan di Jakarta, Jumat (14/12). Rusdi datang bersama SKP HAM dan KontraS.  

Rusdi menyadari keputusannya meminta maaf bukannya tanpa hambatan. Soalnya ada kelompok masyarakat lain yang menentang keputusannya itu. Namun Rusdi mengatakan tidak terlalu merisaukan kelompok tersebut.

Menurut Rusdi, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah bagaimana memenuhi hak korban. Rusdi berjanji akan memberikan kesehatan gratis bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Untuk anak-anak korban ia berjanji akan memberi beasiswa atau pendidikan gratis.

Sekjen SKP HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju, menilai permintaan maaf Rusdi sangat baik dan berdampak positif bagi korban dan keluarganya. Apalagi Walikota Palu sudah berjanji memberi pemulihan bagi korban. Dari data yang dihimpun, Nurlaela mencatat jumlah korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tenggara mencapai 1.210 orang.

Pencapaian yang dilakukan para korban sampai akhirnya Walikota Palu menghaturkan maaf tidak ditempuh dalam waktu singkat. Dia mengatakan upaya yang dilakukan para korban sudah digarap sejak delapan tahun lalu. Proses itu dimulai dengan mengajak korban untuk mau bersuara dan mengakui kalau mereka adalah para korban. Kemudian penyadaran di tingkat keluarga korban dan tingkat pimpinan desa sampai provinsi.

SKP HAM Sulteng tak hanya melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menyosialisasikan HAM, tapi juga aparatur negara. Nurlaela berharap Walikota Palu dan jajarannya segera merealisasikan janjinya kepada korban. “Berjanji memberikan pemulihan terhadap korban,” ungkapnya.

Sementara Albert Hasibuan mengapresiasi langkah Rusdi dan berharap bisa dijadikan contoh oleh pemimpin daerah lainnya. "Ini dapat dijadikan contoh," kata dia kepada wartawan di gedung Wantimpres Jakarta, Jumat (14/12).

Terkait kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal HAM, dia menyebut Wantimpres sedang menyusun konsep permintaan maaf Presiden dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Konsep itu ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Secara umum Albert menyebut Presiden menginginkan masyarakat Indonesia lepas dari beban sejarah pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu Albert berharap konsep yang nanti dihasilkan dapat menjadi pertimbangan presiden dalam menerbitkan kebijakan menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu.

Dalam menyusun konsep itu Albert mengatakan melibatkan banyak pihak mulai dari para korban, pendamping korban dan pihak yang tidak setuju dengan permintaan maaf presiden kepada korban pelanggaran HAM berat. Namun Albert tak bisa menjelaskan kapan tepatnya presiden meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Tags: