Ini Insentif Sektor Bea Cukai untuk Pelaku Usaha dalam Penanganan Covid-19
Berita

Ini Insentif Sektor Bea Cukai untuk Pelaku Usaha dalam Penanganan Covid-19

Impor barang untuk penanganan Covid-19 seperti impor barang oleh swasta yang dipergunakan sendiri atau impor barang melalui perorangan (barang kiriman) maupun barang bawaan penumpang, kini difasilitasi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Namun jika barang yang diimpor tidak melebihi jumlah yang ditetapkan tata niaganya oleh kementerian atau lembaga terkait dan atau BNPB, maka tidak perlu melampirkan surat rekomendasi pengecualian tata niaga impor dari BNPB. Heru menjelaskan jangka waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya masa penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh BNPB.

 

Nikmati Akses Gratis Koleksi Peraturan Terbaru dan FAQ Terkait Covid-19 di sini.

Tags:

Berita Terkait