Ini Alasan Advokat Muda Jakarta Dorong Otto Hasibuan Jadi Ketua Umum Peradi
Berita

Ini Alasan Advokat Muda Jakarta Dorong Otto Hasibuan Jadi Ketua Umum Peradi

Deklarasi ini akan diikuti oleh organisasi adokat muda di seluruh Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Tarik Ulur Waktu Menuju PKPU Tetap Duniatex)

 

Terkait mekanisme, AD menetapkan setiap cabang berhak mengajukan sebanyak-banyaknya tiga orang calon dengan ketentuan bahwa Munas hanya akan melakukan pemilihan terhadap calon yang diajukan oleh sedikitnya lima cabang.

 

Atau seorang calon dapat diusulkan langsung oleh anggota PERADI dengan syarat dukungan minimal 500 orang anggota PERADI yang berdomisili tersebar di sedikitnya 10 wilayah pengadilan tinggi, di mana masing-masing wilayah sedikitnya terdapat 30 anggota PERADI yang mendukung calon tersebut.

 

Tags:

Berita Terkait