Indonesia segera Menerapkan Satu Jalur Kepabeanan
Berita

Indonesia segera Menerapkan Satu Jalur Kepabeanan

Indonesia dipastikan tahun ini memiliki National Single Window. Uji coba sistem satu jalur kepabenan direncanakan pada Juni 2006 di pelabuhan Tanjung Priok dan Batam.

Lut
Bacaan 2 Menit

 

Di Indonesia, e-PortNet (EDI Manifest System) dan e-TradeNet (EDI Import System dan EDI Export System), tahun 2006 akan digabung menjadi satu dengan nama Indonesia National Single Window. Kemudian pada tahun 2008 INSW akan berkoneksi dengan ASW (ASEAN Single Window).

 

Untuk e-PortNet yang menjadi agency-nya adalah Bea Cukai, Perhubungan Laut, Pelindo, Terminal Operator, Shipping Line dan PBM. Sementara pioner e-TradeNet antara lain Bea Cukai, Perdagangan dan Importir/Eksportir).

 

Proyek NSW bukan proyek main-main. Kalau tidak mempunyai sistem ini, pada tahun 2008 kita tidak bisa berdagang dengan negara sesama anggota Asean. Tanpa ASW, negara kita akan tetap begitu-begitu saja dan tidak akan maju-maju, ujar Hatta ketika ditemui beberapa waktu lalu.

 

Bea Cukai menjadi lokomotif

Ide menciptakan ASW berawal dari hasil pertemuan Kepala Negara Asean di Bali pada Oktober 2003 silam. Pertemuan itu menghasilkan The Declaration of Asean Concord II (Bali Concord II). Para pemimpin Asean waktu itu sepakat untuk membuat suatu sistem yang terintegrasi. Dalam pertemuan ini semua negara Asean setuju memberlakukan satu sistem dalam upaya menangani kegiatan ekspor/impor.

 

Dari Bali Concord II, kemudian ditindak lanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya. Dan pada pertemuan yang ketujuh yang berlangsung di Filipina beberapa waktu lalu, telah disepakati apa saja yang perlu disiapkan untuk ASW.

 

Kesepatan itu antara lain, program ASW harus diberlakukan pada 2008 menjelang akan diberlakukannya AFTA. Ada 10 negara Asean yang harus memiliki sistem ini, yaitu Indonesia, Singapura, Thailand, Philipina, Malaysia, Myanmar, Laos, Kamboja, Vietnam dan Brunei Darusalam.

 

ASW akan menyatukan seluruh sistem lalu lintas barang ekspor-impor di antara Negara-negara Asean sehingga menjadi terintegrasi. Dengan ASW semua sistem akan terintegrasi, kata Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Jody Koesmendro melalui Kasubdit Manajemen Resiko Susiwijono. Rencananya, pada April ini akan dilakukan penandatanganan tata cara implementasi ASW, melalui Asean Protocol to Estabish and Implement The Asean Window, yang akan dihadiri para Menteri Keuangan Asean.

Halaman Selanjutnya:
Tags: