Iman Sjahputra:
Konsumen Masih Dirugikan dalam Transaksi Elektronik
Profil

Iman Sjahputra:
Konsumen Masih Dirugikan dalam Transaksi Elektronik

Pemerintah diharapkan bisa segera membentuk lembaga sertifikasi untuk meneliti kelayakan setiap perusahaan yang akan melakukan usaha transaksi elektronik dan memberi pengesahan.

Inu/CR-9
Bacaan 2 Menit

 

Dapatkah kewenangan sertifikasi ini dilekatkan saja pada Badan Standarisasi Nasional?

Sebaiknya tidak. Apalagi, menurut saya lebih baik jika standarisasi ini dilakukan oleh lebih dari satu lembaga, dan itu lembaga swasta.

 

Bagaimana peran Pemerintah?

Pemerintah yang melegalisasi. Jadi, pelaku usaha yang akan melakukan usaha via internet harus mendaftar ke pemerintah. Pemerintah nanti menyerahkan sertifikasi kepada LSK. Laporan dari LSK-lah yang menjadi dasar Pemerintah memberian legaliasi terhadap pelaku usaha tersebut.

 

Apa harapan Anda?

Pemerintah bisa segera membentuk LSK. Sekarang sudah dua tahun sejak UU ITE diundangkan, namun peraturan pemerintah yang membentuk LSK belum juga muncul. 

Tags: