Iman Sjahputra:
Konsumen Masih Dirugikan dalam Transaksi Elektronik
Profil

Iman Sjahputra:
Konsumen Masih Dirugikan dalam Transaksi Elektronik

Pemerintah diharapkan bisa segera membentuk lembaga sertifikasi untuk meneliti kelayakan setiap perusahaan yang akan melakukan usaha transaksi elektronik dan memberi pengesahan.

Inu/CR-9
Bacaan 2 Menit

 

Masalah kewaspadaan terhadap penipuan?

Ya, itu juga masih kurang. Apalagi belum ada LSK. Jadi konsumen belum bisa membedakan mana pelaku usaha yang benar dan jujur, mana yang beriktikad buruk. Karena itu, keberadaan LSK dan logo trust-mart sangat diperlukan. Di banyak negara, lembaga seperti ini berperan besar dan mereka diakui pemerintah.

 

Sejauh mana kasus kerugian konsumen dari transaksi elektronik?

Jumlahnya banyak. Tapi seringkali tidak dilaporkan ke pihak berwenang karena nilai transaksinya dianggap tidak terlalu besar. Padahal beberapa masuk ranah pidana, kasus penipuan.

 

Apakah ada yang dilaporkan?

Ada.

 

Sejauh mana reaksi kepolisian dalam menerima laporan kasus ini?

Kepolisian sudah baik, mereka juga punya desk cyber crime, yang menangani tindak pidana terkait elektronik.

 

Yang masuk pengadilan?

Belum ada kasus yang masuk pengadilan. Ini berarti kerugian lagi bagi konsumen.

 

Gugatan perdata?

Juga belum ada. Alasannya juga karena pihak korban sendiri tidak mau meneruskan guguatan. Mereka menganggap nilai kerugian tidak sebegitu besar, apalagi dibanding biaya yang akan dikeluarkan lagi.

 

Di dunia internasional, apakah tidak ada mekanisme mengadili sengketa konsumen?

Indonesia pernah menginisiasi hal ini untuk tingkat ASEAN. Namun, tampaknya upaya mewujudkan ini masih sulit. Paling maksimal, kita bisa melaporkan ke Kementerian Perdagangan. Lalu Kementerian Perdagangan akan menyampaikan komplain ke negara yang bersangkutan.

 

Apa sebaiknya yang dilakukan konsumen agar mereka lebih berdaya?

Kebanyakan konsumen tidak melapor juga karena mereka sendirian. Kalau mereka berkelompok, mungkin keberanian bisa lebih didorong. Dengan begitu, kemungkinan berhasil juga lebih besar. Pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran konsumen untuk mau melaporkan atau mengajukan gugatan.

 

Bagaimana tingkat transaksi elektronik di Indonesia dan korelasinya dengan kompalin konsumen?

Meningkat. Tapi saya tidak tahu tingkat komplain konsumen di Indonesia. Apalagi transaksi ini juga seringkali melibatkan pelaku usaha di luar negeri. Artinya, jika ada komplain, diajukan bukan ke indonesia.

Tags: