ICW: Kepentingan Ekonomi dan Politik Menghambat Pemberantasan Korupsi
Berita

ICW: Kepentingan Ekonomi dan Politik Menghambat Pemberantasan Korupsi

Pemerintah sejak awal menempatkan institusi penegak hukum sebagai bagian dari tawar menawar politik.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Program untuk mendorong reformasi aparatur sektor penegakan hukum juga tidak tampak, kecuali penggunaan yang lebih intens mereka untuk menyapu bersih praktik pungli, yang secara positif memiliki dampak meski berjangka pendek, dan menempatkan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai pengawas langsung program dana desa.

 

“Alih-alih menjadikan program dana desa bebas dari masalah korupsi, berbagai keluhan aparatur desa mengemuka karena menjadi korban pemerasan oknum penegak hukum,” ujar Lola Ester dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW.

 

Selanjutnya, untuk potret wajah peradilan, tahun 2017 dibuka dengan penangkapan salah satu Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada 26 Januari 2017. Patrialis Akbar ditangkap oleh KPK karena menerima suap terkait dengan penanganan permohonan uji materill undang-undang.

 

Selain penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, MK juga diperhadapkan dengan masalah dugaan pelanggaran etik yang terkini dilakukan oleh adanya dugaan lobi politik yang dilakukan oleh Arief Hidayat untuk mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi. “Upaya lobi tersebut diduga dibarter dengan putusan menguntungkan bagi DPR RI dalam Uji Materil UU MD3 yang diajukan masyarakat sipil,” ujar Lola.

 

Selain MK, Mahkamah Agung (MA) juga menghadapi salah satu permasalahan pelik akibat oknum panitera dan hakim pengadilan yang ditangkap karena melakukan korupsi. Per Oktober 2017, tercatat ada dua orang hakim dan satu orang panitera yang ditangkap oleh KPK karena menerima suap terkait penanganan perkara. Ia mencatat, paling tidak terdapat 25 oknum MA yang diduga terlibat dalam perkara korupsi.

 

“Hal ini menunjukkan reformasi lembaga pengadilan yang digagas sejak 2003 oleh MA belum bisa dianggap berhasil,” pungkas Lola.  

Tags:

Berita Terkait