ICW: Kepentingan Ekonomi dan Politik Menghambat Pemberantasan Korupsi
Berita

ICW: Kepentingan Ekonomi dan Politik Menghambat Pemberantasan Korupsi

Pemerintah sejak awal menempatkan institusi penegak hukum sebagai bagian dari tawar menawar politik.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Ketua Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina, KPK pada konteks konsolidasi kepentingan politik ekonomi elit dipandang sebagai gangguan yang serius. Telah banyak politisi yang diproses KPK. Baik mereka yang dalam posisi DPR/DPRD, Kepala Daerah maupun ketua umum partai hingga mereka yang berada di sektor swasta yang yang selama ini membangun kolusi dengan pejabat politik untuk mendapatkan akses anggaran dan proyek.

 

“Harus diakui bahwa KPK belum bisa menjangkau aktor besar yang selama ini dianggap sebagai oligarki, namun gebrakan KPK tampaknya sudah cukup dianggap merepotkan,” ujar Almas.

 

Bagaimana tidak, selain menggunakan Pansus Angket KPK, Komisi III DPR bahkan sempat mendorong gagasan pembentukan Densus Tipikor Mabes Polri. Menurut Almas secara politis, gagasan ini adalah sebuah strategi untuk menggeser fungsi dan wewenang KPK pada Mabes Polri melalui Densus. Targetnya, jika Densus Tipikor terbentuk, maka ada justifikasi baru untuk membubarkan KPK, sementara program pemberantasan korupsi yang akan dikerjakan Densus Tipikor tentu akan lebih mudah dikendalikan oleh parlemen.

 

Contoh lain dari upaya politik untuk menghambat kinerja KPK bisa dilihat dari berlarut-larutnya penanganan perkara Novel Baswedan. Kasus Novel Baswedan yang masih gelap ujung pangkalnya menjadi ujian kemauan politik Pemerintah untuk memperkuat dan melindungi kerja-kerja pemberantasan korupsi KPK. “Sayangnya, sampai saat ini sinyal bahwa akan ada pelaku yang diseret ke meja hijau tidak ada sama sekali,” tambahnya.

 

Baca:

 

Penegakan Hukum Masih Tersendat

Menurut ICW, pemerintah sejak awal menempatkan institusi penegak hukum sebagai bagian dari tawar menawar politik. Akibatnya, sulit bagi publik untuk mengharapkan adanya gebrakan dan upaya serius, khususnya dari Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum korupsi. Komitmen Pemerintah terhadap penegakan hukum juga kian menipis karena anggaran penegakan hukum secara umum mengalami penyusutan atau pemangkasan.

 

Selama 2017, hampir tidak ada satu kasus korupsi besar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri. Situasi penegakan hukum korupsi tertolong oleh gebrakan KPK yang terus menangani kasus cukup besar seperti E-KTP, BLBI, dan berbagai praktik suap yang melibatkan anggota DPR dan pengusaha.

Tags:

Berita Terkait