ICW: Dana Kapitasi Rawan Korupsi
Berita

ICW: Dana Kapitasi Rawan Korupsi

Setidaknya ada delapan kasus dugaan korupsi dana kapitasi yang merugikan negara Rp5,8 miliar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

"Lebih dari itu, kepala daerah juga ikut terlibat dalam menikmati aliran dana kapitasi ini yaitu Bupati Jombang dan Bupati Subang diduga telah menikmati aliran dana kapitasi," ujar Febri.

 

Selain itu, terdapat 4 Kandinkes menjadi tersangka terkait dalam kasus ini yakni, Kadinkes Pesisir Barat Provinsi (Lampung), Plt. Kadinkes Jombang (Jatim), Kadinkes Lampung Timur (Lampung), Kadinkes Ketapang (Kalbar).

 

Selain kepala daerah dan pejabat eselon dua dan tiga Dinkes, Kepala Puskesmas juga ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana kapitasi. Terdapat tiga orang kepala puskesmas dan bendahara puskesmas yang juga ikut terseret dalam kasus korupsi. Mereka diduga memanipulasi dokumen terkait dana kapitasi atau ikut memotong dana kapitasi untuk jasa pelayanan pada petugas puskesmas.

 

Kasus Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Kapitasi Menurut Data ICW

  1. Kasus dugaan korupsi dana JKN tahun 2017 Puskesmas Moro Karimun, Kepulauan Riau.
  2. Kasus dugaan korupsi dana kapitasi JKN Tahun 2015 oleh Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
  3. Kasus dugaan korupsi dana JKN-Kapitasi Tahun 2015-2016 Kabupaten Ketapang Kalbar oleh Kepala Dinas Kesehatan.
  4. Kasus dugaan korupsi dana kapitasi Tahun 2014 Puskesmas Tanasitolo Kabupaten Wajo, Sulsel.
  5. Kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas tahun 2017 oleh Bupati dan Kadinkes Jombang, Jatim.
  6. Kasus dugaan korupsi dana kapitasi Tahun 2014 Kabupaten Subang oleh Bupati Subang.
  7. Kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2017 Lampung Timur, Lampung.
  8. Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Parampuan, Kabupaten Lombok Barat, NTB Tahun 2016.
Tags:

Berita Terkait