Hukum Pidana sebagai Tameng Sekaligus Pedang bagi HAM
Utama

Hukum Pidana sebagai Tameng Sekaligus Pedang bagi HAM

Hukum pidana dapat menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam menegakkan hak asasi manusia tanpa melanggarnya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Dalam hal ini, hukum pidana dapat berperan sebagai pedang yang digunakan untuk melawan dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.

Penting juga menjaga keseimbangan antara fungsi hukum pidana sebagai pedang dan upaya preventif dalam melindungi HAM tanpa merugikan hak individu yang bersangkutan. Hukum pidana dapat menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam menegakkan HAM tanpa melanggarnya. Syaratnya selama menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Hukum pidana berperan penting dalam memerangi pelanggaran HAM dengan menyediakan kerangka hukumnya. Hal ini untuk menangani dan menghukum individu atau entitas yang melakukan pelanggaran tersebut. Topo mengatakan setidaknya terdapat lima cara kunci bagi hukum pidana agar berfungsi memerangi pelanggaran HAM. Cara itu adalah mencegah pelanggaran serta melakukan edukasi, menuntut pelaku bertanggung jawab, menyediakan upaya hukum, mencegah impunitas, dan mendorong pendidikan HAM.

Dalam hal mencegah pelanggaran serta melakukan edukasi, hukum pidana berfungsi sebagai pengingat bahwa ada konsekuensi hukum bagi pelanggaran hak orang lain. “Hukum pidana memungkinkan penuntutan dan hukuman terhadap individu atau entitas yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak asasi manusia.”

Hukum pidana juga menawarkan upaya hukum kepada korban pelanggaran HAM. Para korban sangat mungkin mencari keadilan dan ganti rugi. Selain itu, penuntutan pidana pelanggaran HAM membantu mencegah impunitas dan menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Semuanya dapat maksimal dengan adanya pendidikan HAM bagi berbagai pihak. Mengaitkan HAM dalam pengajaran hukum pidana di kampus-kampus perlu terus dilakukan,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait