Hukum Harta Perkawinan yang Berlaku Sesudah Diundangkannya UU Perkawinan (Jilid I)
Kolom Hukum J. Satrio

Hukum Harta Perkawinan yang Berlaku Sesudah Diundangkannya UU Perkawinan (Jilid I)

​​​​​​​Hukum Harta Perkawinan dan Hukum Keluarga mempunyai hubungan yang sangat erat yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, tetapi kita bisa membedakannya.

RED
Bacaan 2 Menit

[1] Familie Vermogensrecht; baca J.G.Klaassen – J. Eggens – J.M. Polak, Huwelijksgoederen – en Erfrecht, pada kata Pengantar cetakan keenam.

[2] baca L.v. Apeldoorn, Inleiding tot de studie van het Nederlandse Recht, hlm. 171.

Tags:

Berita Terkait