HKHPM Susun Standar Profesi Lembaga Pendukung Penerbit Surat Berharga Komersial
Berita

HKHPM Susun Standar Profesi Lembaga Pendukung Penerbit Surat Berharga Komersial

Standar profesi ini nantinya akan mengatur mengenai peran dan fungsi konsultan hukum terkait tata acara penawaran umum atau pengeluaran Surat Berharga Komersial yang ada di pasar keuangan.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Kemudian ada pula ketentuan mengenai lembaga pendukung penatausahaan dan penyelesaian transaksi surat berharga. Lembaga ini adalah lembaga pendukung pasar uang yang memberikan jasa penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK. Pihak yang dapat menjadi lembaga pendukung ini untuk kepentingan investor SBK meliputi bank yang melaksanakan kegiatan kustodian serta perusahaan efek.
Perbedaan lembaga pendukung penatausahaan dan penyelesaian transaksi surat berharga ini dengan lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP) adalah, apabila lembaga pendukung penatausahaan dan penyelesaian transaksi surat berharga merupakan lembaga pendukung pasar uang yang memberikan jasa penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK untuk kepentingan investor SBK, sedangkan LPP adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai pasar modal.
arrangerHukumonline
(Baca: Ekspansi Size of Business ke Level Global Lewat Merger Lawfirm)
go public
(Baca: Transaksi Repo Berkembang, Perlindungan Investor Perlu Diperkuat)
Penanganan Bank Bermasalah
(Baca Juga: HKHPM Susun Standar Advokat Tangani Bank Bermasalah)
Tags:

Berita Terkait