Hidup Bersama Karier 60 Tahun, Hartini Mochtar Kasran Tak Kenal Kata Pensiun
Utama

Hidup Bersama Karier 60 Tahun, Hartini Mochtar Kasran Tak Kenal Kata Pensiun

Terius berkarier di ruang sidang mulai dari pengadilan hingga arbitrase. Hartini masih aktif bersidang bahkan sebagai Ketua Majelis dalam arbitrase.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 7 Menit

Menjadi Akademisi dan Politisi

Hartini tidak sekadar menjalani karier sebagai hakim. Rupanya ia mewarisi kepedulian ayahnya pada masalah sosial. “Di samping menjadi hakim, perhatian saya besar pada masalah sosial. Saya tidak puas sekadar jadi hakim. Saya memasuki organisasi yang satu-satunya diizinkan waktu itu adalah Golkar. Dari masih sekretariat bersama Golkar,” ujarnya.

Keaktifan Hartini di Golkar mendapat nilai khusus. Saat itu Golkar sebagai organisasi masyarakat satu-satunya yang punya hak Istimewa terlibat politik praktis. “Di sisi lain, saya dinilai kurang disiplin oleh Ikatan Hakim Indonesia. Saya manut saja,” katanya tertawa. Keaktifan di Golkar ini kelak membawanya pada dunia politik praktis.

Hartini juga merintis jalan menjadi akademisi selama menjalani karier hakim. Ia ikut menjadi pendiri Universitas Wijaya Kusuma pada 1981, bahkan menjabat Wakil Dekan I Fakultas Hukum pada 1981—1984. Ia sedang menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo saat itu. “Saya juga heran kok masih ada waktunya,” katanya Kembali tertawa.

Di ujung kariernya sebagai hakim saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Hartini bahkan menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma. “Bukan cari tambahan uang, ini karena diajak teman saja,” katanya. Universitas Wijaya Kusuma memang tercatat didirikan oleh para fungsionaris Golkar di Jawa Timur.

Hukumonline.com

Hartini mengakhiri karier sebagai hakim dan beralih sepenuhnya menjadi politisi Golkar sejak 1987. Ia tidak berhasrat melanjutkan karier lebih tinggi dari Ketua Pengadilan Negeri. Ia menjabat anggota DPR/MPR periode 1987— 1992 dan periode 1992—1997. Karier politik ini masih berlanjut dengan menjadi Staf Ahli Fraksi Golkar DPR RI pada tahun 1997—2001.

Menjadi Arbiter

“Apa saja tugas yang diserahkan ke saya harus bisa saya laksanakan sebaik-baiknya. Saya berusaha benar-benar menepati penugasan. Jangan sampai orang kecewa,” kata Hartini mengungkapkan prinsipnya. Lagi-lagi ia tidak menduga akan kembali ke dunia hukum dengan menjadi arbiter pada tahun 1994.

“Saya ditunjuk begitu saja dalam musyawarah daerah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur saat pembentukan BANI Surabaya,” kenangnya. Ia langsung menjabat Ketua BANI Surabaya sejak saat itu. Ia tidak punya jawaban soal panjangnya masa jabatan itu hingga tiga dekade. “Bukan kamu saja yang heran, aku sendiri juga heran,” ujarnya dengan nada jenaka.

Tags:

Berita Terkait