Harini dan Pono Coba Mempengaruhi Bagir Lewat Kakaknya
Utama

Harini dan Pono Coba Mempengaruhi Bagir Lewat Kakaknya

Akhirnya mereka mengakui hal itu setelah KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan tersebut.

Aru/CRF
Bacaan 2 Menit

 

Setelah itu drama upaya mengurus perkara Probosutedjo berlanjut dengan Pono yang mengaku hanya sebagai penghubung Harini dengan Sudi.

 

Awalnya, Pono meminta uang operasional pengurusan perkara. Harini menyanggupi dan menyerahkan Rp100 juta yang selanjutnya diserahkan Pono kepada Sudi. Sebagian uang itu oleh Sudi dibagikan kepada Suhartoyo, Sudi dan Pono, masing-masing Rp2 juta.

 

Singkat kata, usai penyerahan uang operasional, Sudi memberikan dua bentuk petikan putusan perkara Probosutedjo kepada Harini lewat Pono. Petikan putusan dengan bentuk tulisan tangan dan ketikan. Salinan petikan yang asli akan diberikan setelah Probosutedjo membayar Rp2 miliar. Setelah itu, pada 29 September 2005 Pono diajak untuk berkenalan dengan Probosutedjo yang kemudian memberikan uang perkara.

 

Pada hari itu juga (29 September 2005, red) KPK menangkap Pono dirumahnya. Ditemukan dalam rumah Pono AS$250 ribu, uang Harini yang dititipkan ke Pono (AS$50 ribu telah diambil Harini, red) dan Rp100 juta jatah Pono dari Sudi. Total uang yang berhasil disita KPK dan digelar dalam persidangan AS$400 ribu dan Rp750 juta. Sidang akhirnya ditunda dan akan kembali digelar Rabu (15/3).
Tags: