Hak-hak Atlet Berprestasi yang Diatur Undang-undang
Berita

Hak-hak Atlet Berprestasi yang Diatur Undang-undang

Lalu Muhammad Zohri mendapat sejumlah penghargaan dari pemerintah atas prestasinya menjadi juara dunia lari 100 meter U-20.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Antara melansir Zohri juga ditawarkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan di tempatkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atas prestasinya. "Pengangkatannya nanti melalui jalur khusus tanpa tes," kata Gubernur sekaligus Rektor IPDN Ermaya Suradinata.

 

Polemik Bendera

Saat tiba di Tanah Air, Lalu Muhammad Zohri meminta polemik asal bendera yang digunakan saat selebrasi usai kejuaraan dunia U-20 di Finlandia, Rabu (11/7) tidak diperpanjang. "Untuk bendera, kita sudahin saja," kata Zohri seperti dikutip Antara di sela penyambutannya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam (17/7).

 

Saat finis tercepat di kejuaraan dunia, Zohri terlihat mencari official dari Indonesia. Namun, untuk mencarinya terlihat membutuhkan waktu yang lama. Kondisi berbeda didapat dua sprinter Amerika Serikat yang langsung mendapatkan bendera untuk selebrasi.

 

Dalam video yang tersebar di media sosial, Zohri akhirnya mendapatkan bendera Merah Putih. Hanya saja atlet asal Lombok Utara Nusa Tenggara Barat ini tidak menjelaskan dengan detail bendera yang digunakan untuk selebrasi.

 

"Yang saya lakukan hanya ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Sebelumnya saya tidak yakin. Ternyata kondisi di lapangan berbeda. Ini ada campur tangan Tuhan," kata Zohri. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait