Hak-hak Atlet Berprestasi yang Diatur Undang-undang
Berita

Hak-hak Atlet Berprestasi yang Diatur Undang-undang

Lalu Muhammad Zohri mendapat sejumlah penghargaan dari pemerintah atas prestasinya menjadi juara dunia lari 100 meter U-20.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kado rumah untuk Zohri adalah tanda terima kasih dari Kemendagri atas prestasi yang ditorehkan anak muda dari Lombok Utara itu di kejuaraan dunia atletik di Finlandia.

 

(Baca Juga: Merasakan Demam Piala Dunia di Tengah Kesibukan Advokat)

 

“Ungkapan rasa bangga dan apresiasi kepada Saudara Zohri atas prestasi dunianya yang membawa nama harum Indonesia, Keluarga besar staf Kemendagri memberikan apresiasi kepada Saudara Zohri sebuah rumah di Bangsal Regency, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara,” kata Tjahjo seperti dilansir situs Setkab.

 

Sementara itu, Pegadaian memberikan bonus emas seberat satu kilogram kepada juara dunia kepada Zohri. "Selain dari pemerintah, Zohri juga dapat yang lain. Emas satu kilogram dari Pegadaian," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto seperti dilansir Antara, Selasa malam (17/7).

 

Pemberian bonus secara simbolis dilakukan oleh salah satu direkturnya. Dengan adanya bonus dari salah satu BUMN itu, Gatot berharap banyak BUMN lain yang memberikan apresiasi mengingat apa yang diraih atlet asal Lombok Utara ini adalah yang pertama untuk atlet Indonesia. Selain itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga dikabarkan memberi bonus Rp250 juta kepada Zohri.

 

(Aspek Perlindungan Hukum Bagi Runner dalam Ajang Lomba Lari)

 

Bukan itu saja. Kapolres Lombok Utara, AKBP Apriadi Lesmana menawarkan Zohri menjadi anggota Polri. "Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menyiapkan kepada Lalu Muhammad Zohri jika mau menjadi anggota Polri," kata AKBP Apriadi Lesmana seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/7).

 

Ia mengatakan, jika Zohri berminat menjadi anggota polisi, Polda NTB akan menyiapkan jalur khusus. "Tapi nanti setelah Lalu Muhammad Zohri menyelesaikan SMA," ujarnya.

 

Menurutnya, tidak hanya menjadi anggota polisi biasa, Lalu Muhammad Zohri juga bisa mengikuti tes di Akademi Kepolisian (Akpol). "Terpenting segala persyaratannya sudah terpenuhi. Tinggal Zohri pilihannya yang mana, karena sudah banyak yang nawari juga," ucap Apriadi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait