Hak-hak Atlet Berprestasi yang Diatur Undang-undang
Berita

Hak-hak Atlet Berprestasi yang Diatur Undang-undang

Lalu Muhammad Zohri mendapat sejumlah penghargaan dari pemerintah atas prestasinya menjadi juara dunia lari 100 meter U-20.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Lalu Muhammad Zohri bersama Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab
Lalu Muhammad Zohri bersama Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab

Lalu Muhammad Zohri menjadi buah bibir setelah menjadi juara dunia lari 100 meter U-20. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerima Zohri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7) siang, mengaku bangga akan prestasi pemuda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

 

“Kita bangga, kita bangga semuanya,” kata Presiden kepada wartawan seperti dilansir situs Setkab.

 

Presiden menilai Zohri adalah orang besar, karena dengan segala keterbatasan dan kekurangan fasilitas, namun dengan ambisi yang besar, kerja keras, dan kegigihannya bisa memenangkan kejuaraan dunia tersebut. “Ini sebuah prestasi yang sekali lagi seluruh rakyat sangat bangga terhadap Zohri,” ujar Presiden Jokowi.

 

Lantas sebagai seorang atlet berprestasi, apa saja penghargaan dari pemerintah yang layak didapat oleh Zohri. Penghargaan bagi atlet atau pelatih berprestasi diatur dalam Pasal 86 UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

 

Pasal 86 UU 3/2005:

(1) Setiap pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga diberi penghargaan.

(2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, organisasi olahraga, organisasi lain, dan/atau perseorangan.

(3) Penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, warga kehormatan, jaminan hari tua, kesejahteraan, atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan.

 

Di samping itu, penghargaan terhadap atlet atau pelatih berprestasi juga disebutkan dalam Pasal 18 dan Pasal 19 Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Pasal 18:

Pembinaan kehidupan sosial Atlet Berprestasi dan pelatih Atlet Berprestasi meliputi:

a. pemberian penghasilan dan fasilitas; dan/atau

b. pemberian penghargaan olahraga.

 

Pasal 19:

(1) Pemberian penghasilan dan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a diberikan kepada Atlet Berprestasi dan pelatih Atlet Berprestasi selama mengikuti kegiatan Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

 

Untuk mengapresiasi prestasi Zohri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menghadiahkan kado istimewa sebuah rumah. Kado rumah dari Kemendagri ini letaknya tak jauh dari rumah keluarga Zohri, tepatnya di Taman Bangsal Residence, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kado rumah untuk Zohri adalah tanda terima kasih dari Kemendagri atas prestasi yang ditorehkan anak muda dari Lombok Utara itu di kejuaraan dunia atletik di Finlandia.

 

(Baca Juga: Merasakan Demam Piala Dunia di Tengah Kesibukan Advokat)

 

“Ungkapan rasa bangga dan apresiasi kepada Saudara Zohri atas prestasi dunianya yang membawa nama harum Indonesia, Keluarga besar staf Kemendagri memberikan apresiasi kepada Saudara Zohri sebuah rumah di Bangsal Regency, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara,” kata Tjahjo seperti dilansir situs Setkab.

 

Sementara itu, Pegadaian memberikan bonus emas seberat satu kilogram kepada juara dunia kepada Zohri. "Selain dari pemerintah, Zohri juga dapat yang lain. Emas satu kilogram dari Pegadaian," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto seperti dilansir Antara, Selasa malam (17/7).

 

Pemberian bonus secara simbolis dilakukan oleh salah satu direkturnya. Dengan adanya bonus dari salah satu BUMN itu, Gatot berharap banyak BUMN lain yang memberikan apresiasi mengingat apa yang diraih atlet asal Lombok Utara ini adalah yang pertama untuk atlet Indonesia. Selain itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga dikabarkan memberi bonus Rp250 juta kepada Zohri.

 

(Aspek Perlindungan Hukum Bagi Runner dalam Ajang Lomba Lari)

 

Bukan itu saja. Kapolres Lombok Utara, AKBP Apriadi Lesmana menawarkan Zohri menjadi anggota Polri. "Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menyiapkan kepada Lalu Muhammad Zohri jika mau menjadi anggota Polri," kata AKBP Apriadi Lesmana seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/7).

 

Ia mengatakan, jika Zohri berminat menjadi anggota polisi, Polda NTB akan menyiapkan jalur khusus. "Tapi nanti setelah Lalu Muhammad Zohri menyelesaikan SMA," ujarnya.

 

Menurutnya, tidak hanya menjadi anggota polisi biasa, Lalu Muhammad Zohri juga bisa mengikuti tes di Akademi Kepolisian (Akpol). "Terpenting segala persyaratannya sudah terpenuhi. Tinggal Zohri pilihannya yang mana, karena sudah banyak yang nawari juga," ucap Apriadi.

 

Antara melansir Zohri juga ditawarkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan di tempatkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atas prestasinya. "Pengangkatannya nanti melalui jalur khusus tanpa tes," kata Gubernur sekaligus Rektor IPDN Ermaya Suradinata.

 

Polemik Bendera

Saat tiba di Tanah Air, Lalu Muhammad Zohri meminta polemik asal bendera yang digunakan saat selebrasi usai kejuaraan dunia U-20 di Finlandia, Rabu (11/7) tidak diperpanjang. "Untuk bendera, kita sudahin saja," kata Zohri seperti dikutip Antara di sela penyambutannya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam (17/7).

 

Saat finis tercepat di kejuaraan dunia, Zohri terlihat mencari official dari Indonesia. Namun, untuk mencarinya terlihat membutuhkan waktu yang lama. Kondisi berbeda didapat dua sprinter Amerika Serikat yang langsung mendapatkan bendera untuk selebrasi.

 

Dalam video yang tersebar di media sosial, Zohri akhirnya mendapatkan bendera Merah Putih. Hanya saja atlet asal Lombok Utara Nusa Tenggara Barat ini tidak menjelaskan dengan detail bendera yang digunakan untuk selebrasi.

 

"Yang saya lakukan hanya ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Sebelumnya saya tidak yakin. Ternyata kondisi di lapangan berbeda. Ini ada campur tangan Tuhan," kata Zohri. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait