Garuda Digugat Gara-Gara Tak Memberi Makanan Ringan
Utama

Garuda Digugat Gara-Gara Tak Memberi Makanan Ringan

Pihak Garuda beralasan tidak memberi makanan ringan karena para penumpang telah memasuki pesawat dan akan segera take off.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Dalam petitum gugatannya, David meminta pengadilan menyatakan Garuda Indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum Garuda untuk memberikan makanan ringan kepada penumpang.

 

Sedang menginvestigasi

Menanggapi gugatan tersebut, pihak Garuda Indonesia sedang menginvestigasi mengenai kronologis penyebab keterlambatan tersebut. Vice President Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia, Hengki Heriando mengatakan keterlambatan penerbangan biasanya dipengaruhi kesiapan lalu lintas pesawat di bandara.

 

“Saat ini kami masih melakukan investigasi kronologis kejadiannya seperti apa? Info yang saya dapat saat ini, penumpang sudah masuk ke pesawat. Pesawat untuk bisa pushback juga bukan hanya dari Garuda saja, tetapi menunggu instruksi dari Air Traffic Control (ATC),” kata Hengki kepada Hukumonline.

 

Menurut Hengki, pihak maskapai tidak wajib memberi kompensasi atas keterlambatan tersebut. Namun, Hengki mengaku Garuda kerap memberi kompensasi kepada para penumpang meski terjadi keterlambatan di bawah 60 menit. “Walaupun keterlambatan setengah jam kami juga memberi kompensasi minuman ringan kepada semua passanger. Dalam praktiknya, keterlambatan yang disebabkan di luar airline, seperti bencana alam dan cuaca kami pun tetap memberikan kompensasi,” terangnya.

 

Dalam kasus ini, Hengki beralasan tidak memberi makanan ringan karena para penumpang telah memasuki pesawat. Dia khawatir kalau keterlambatan menjadi satu jam, maka penundaan menjadi lebih lama. “Kalau kami buat jadi keterlambatan satu jam delayed-nya jadi makin lama. Enggak mungkin juga kami bagikan di dalam, orang udah mau take off, masa kami bagikan makanan (ringan) di dalam,” dalihnya.

Tags:

Berita Terkait