Formula Tepat Melakukan PHK Secara Hukum
Pelatihan Hukumonline

Formula Tepat Melakukan PHK Secara Hukum

Jika tidak ingin keputusan PHK menimbulkan konflik yang berkepanjangan maka hendaknya perusahaan memperhatikan koridor hukum yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian.

CR-25
Bacaan 2 Menit

 

PHK Batal Demi Hukum

Suatu PHK dapat dikatakan batal demi hukum menurut Juanda dikarenakan beberapa hal. Pertama, jika pelaksanaan PHK menyimpang dari pasal 151 (3), pasal 168 (lihat pasal 170 dan pasal 155 ayat (1)). Kedua, jika perusahaan melanggar larangan PHK dalam pasal 153 ayat (1) sebagaimana dijabarkan pada tabel di atas.

 

Akibat hukum yang muncul jika suatu PHK dinyatakan sah demi hukum jelas akan merugikan pihak pengusaha sendiri, jelas Juanda. Di sini pengusaha tidak hanya dituntut untuk mempekerjakan kembali pekerja yang bersangkutan, bahkan juga diwajibkan untuk membayar seluruh upah dan hak yang memang seharusnya diterima oleh pekerja.

 

“Dalam penerapan norma prinsip kehati-hatian memang sangat dituntut agar tidak menyulut boomerang yang merugikan perusahaan sekaligus di sisi lain tetap dapat melindungi para pekerja,” tukas Juanda.

 

Terlebih lagi, kata Juanda, tindakan PHK akan menyulut perselisihan antar pihak perusahaan dengan pekerja bilamana pekerja menolak di PHK, pekerja menolak alasan PHK, pekerja menolak kompensasi PHK, Pekerja keberatan dengan cara melakukan PHK atau Bipartit gagal mencapai kesepakatan hingga bahkan Pengusaha bertahan pada keinginan untuk melakukan PHK.

 

Pada akhirnya, Juanda mengakui bahwa meruncingnya konflik hubungan industrial memang seringkali disebabkan karena adanya ketimpangan pengetahuan di antara pekerja dengan manajemen. Di sisi lain, ada kelemahan perusahaan dalam mengimplementasikan norma, sehingga terkadang berujung pada penerapan yang keliru.

 

“Minimnya pengetahuan pekerja soal hukum ketenagakerjaan seringkali mengakibatkan PHK terjadi tanpa adanya perlawanan dari pihak ketiga, itulah mengapa tidak semua tindakan PHK yang berujung pada perselisihan,” kata Juanda.

 

Tags:

Berita Terkait