FHUI Gagas Pembentukan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia
Rechtschool

FHUI Gagas Pembentukan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia

Pertemuan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia nantinya akan fokus pada pembahasan kurikulum akademik di masing-masing fakultas hukum seluruh Indonesia.

Rofiq Hidayat/Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
 Boleh jadi, kata Topo, program kerja Asosiasi ini menentukan konferensi nasional perbandingan hukum rutin setahun atau dua tahun sekali. Selain itu, dalam program kerjanya akan menerbitkan jurnal perbandingan hukum yang bakal menjadi informasi perkembangan hukum di Indonesia. “Sebab, perbandingan hukum sangat perlu untuk pengembangan ilmu di negara kita,” lanjutnya. Namun yang pasti, kata Topo, pertemuan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia nantinya akan fokus pada pembahasan kurikulum akademik di masing-masing fakultas hukum seluruh Indonesia. Sebab, cabang disiplin ilmu hukum terbilang cukup luas, mulai hukum pidana, perdata, hingga hukum tata negara.  Menurutnya, kajian Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia tidak dirancang untuk menyikapi perkembangan hukum yang bersifat praktis, tetapi kajian-kajian yang bersifat ilmiah dan akademis. Misalnya, Asosiasi perbandingan hukum Indonesia tak bersifat reaksioner terhadap praktik hukum atau perseteruan antar lembaga hukum yang ada. “Jadi sifatnya tidak reaksioner terhadap praktik hukum di Indonesia, lalu disikapi. Ini sifatnya pengembangan akademik perbandingan hukum, lalu  membentuk kerja sama dengan fakultas-fakultas  hukum yang mengajarkan mata kuliah perbandingan hukum,” tegasnya. Dia menambahkan acara ini mengundang sekitar 30 dekan maupun utusan dari berbagai fakultas hukum dari berbagai universitas seluruh Indonesia yang sudah menyatakan kesediannya untuk hadir. Dia berharap setelah dideklarasikan dan terbentuk kepengurusan, pertemuan selanjutnya dapat dihadiri lebih banyak dekan maupun utusan fakultas hukum seluruh Indonesia. “Sebetulnya ini (30 dekan bersedia hadir, red) sudah bagus sekali, karena ini baru pertama kali diinisiasi. Kalau sudah terbentuk, baru dibuat acara yang lebih besar dan bersifat nasional,” imbuhnya.  Mixed system Sementara salah satu peserta acara pembentukan Asosiasi Perbandingan Hukum yang juga Dekan FH Unhas Prof Farida Patitingi mengatakan salah satu agenda utama acara ini adalah pembentukan komunitas Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia. Acara yang digagas FHUI ini diarahkan pada pengkajian sistem hukum di berbagai negara dan pengembangannya di Indonesia yang diarahkan pada standar kurikulum di setiap fakultas hukum.  
Tags:

Berita Terkait