ESDM Sederhanakan Prosedur Ekspor Tambang
Berita

ESDM Sederhanakan Prosedur Ekspor Tambang

Anggota dewan kecewa kebijakan tersebut tidak dibicarakan dengan DPR terlebih dahulu.

CR15
Bacaan 2 Menit

Menanggapi kebijakan relaksasi ekspor tambang, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah mengambil langkah yang kurang tepat. Ekspor mineral dan tambang dianggap bukan cara untuk menyelamatkan neraca perdagangan.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan selama ini kuota ekspor mineral dan tambang belum sepenuhnya tercatat sehingga pendapatan negara tidak akan meningkat dengan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini hanya solusi jangka pendek dan tidak memberi implikasi serta berindikasi merugikan negara jauh lebih besar," kata Firdaus.

Firdaus menuturkan, pemerintah seharusnya konsisten dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Menurutnya Undang-Undang ini merupakan bagian dari penegakan kedaulatan bangsa lantarannya didalamnya memuat ketentuan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Tags:

Berita Terkait