Duet Fathan dan Rusman Pimpin AMSI Jakarta Periode 2024-2028
Terbaru

Duet Fathan dan Rusman Pimpin AMSI Jakarta Periode 2024-2028

Di tengah tantangan besar dihadapi media siber ke depan tidaklah mudah, namun ada peluang ke depan yang perlu diraih bersama melalui kerja sama dan kolaborasi yang apik serta soliditas organisasi AMSI Jakarta.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Kami berharap, pengurus AMSI Jakarta periode 2024-2028 mampu menjaga soliditas organisasi dan mengembangkan, serta memberikan manfaat bagi para anggota,” urai Pemimpin Redaksi Hukumonline.com itu.

Tak ketinggalan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional Jakarta itu menyampaikan terima kasih dan kepercayaan yang telah diberikan anggota AMSI Jakarta.

“Dengan dukungan para senior dan seluruh anggota, serta kerja sama yang baik dari kita semua, semoga AMSI Jakarta semakin eksis, berkembang, dan membawa manfaat, terutama bagi anggota,” harapnya.

Sebagai informasi Konferwil ini diawali dengan kegiatan Jakarta Digital Conference (JDC) 2024 yang mengambil tema “RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia.” Rangkaian kegiatan ini dibuka Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika dan menghadirkan sejumlah pembicara andal

Yakni, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana; Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenceslaus Manggut; Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa; dan Direktur Eksekutif Remotivi, Yovantra Arief.

Bertindak sebagai keynote speech Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. Kegiatan ini juga didukung oleh PT PLN, Bank BNI, Bank Mandiri, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Angkasa Pura II, dan PT Angkasa Pura I (Angkasapura Airports), Eiger Indonesia, dan Kino.

RUU Penyiaran

Sebelumnya dalam diskusi bertema RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia itu anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan RUU Penyiaran memuat sejumlah ketentuan yang memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengurusi soal jurnalistik. Padahal  selama ini menjadi ranah dewan pers, antara lain menangani sengketa pers.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait