“Kami berharap, pengurus AMSI Jakarta periode 2024-2028 mampu menjaga soliditas organisasi dan mengembangkan, serta memberikan manfaat bagi para anggota,” urai Pemimpin Redaksi Hukumonline.com itu.
Tak ketinggalan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional Jakarta itu menyampaikan terima kasih dan kepercayaan yang telah diberikan anggota AMSI Jakarta.
“Dengan dukungan para senior dan seluruh anggota, serta kerja sama yang baik dari kita semua, semoga AMSI Jakarta semakin eksis, berkembang, dan membawa manfaat, terutama bagi anggota,” harapnya.
Sebagai informasi Konferwil ini diawali dengan kegiatan Jakarta Digital Conference (JDC) 2024 yang mengambil tema “RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia.” Rangkaian kegiatan ini dibuka Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika dan menghadirkan sejumlah pembicara andal
Yakni, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana; Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenceslaus Manggut; Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa; dan Direktur Eksekutif Remotivi, Yovantra Arief.
Bertindak sebagai keynote speech Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. Kegiatan ini juga didukung oleh PT PLN, Bank BNI, Bank Mandiri, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Angkasa Pura II, dan PT Angkasa Pura I (Angkasapura Airports), Eiger Indonesia, dan Kino.
RUU Penyiaran
Sebelumnya dalam diskusi bertema RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia itu anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan RUU Penyiaran memuat sejumlah ketentuan yang memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengurusi soal jurnalistik. Padahal selama ini menjadi ranah dewan pers, antara lain menangani sengketa pers.