Alasan Tak Logis
Alasan persoalan yang dikemukakan itu buru-buru digugat Azlaini. Langkah Kejaksaan menurutnya selama ini malah sering tidak bisa ditebak. Misal membuat ketentuan pemeriksaan atas berkas perkara dari penyidik harus dilakukan di Kejaksaan. Ini menimbulkan keluhan dari PPNS. Terkait ahli, Azlaini justru setuju dengan Kepolisian. Sebaiknya ahli yang dimintai keterangan bukan dari kehutanan. Ahli sebaiknya yang independenlah. Jangan kehutanan, sarannya.
Azlaini juga tidak bisa menerima alasan Ritonga tentang alasan terjadinya penyurutan produktivitas ekonomi akibat penyitaan bahan mentah kayu. Di Riau, tidak ada perusahaan yang menjadi stagnan gara-gara penegakan hukum illegal logging. Kalau tingkat produktivitasnya menurun jelas.
Dalam catatan Azlaini, kebutuhan bahan baku untuk pabrik Pulp dan Paper di Riau sekitar 14 juta m2/tahun. Sementara ketersediaan bahan dari hutan di sana hanya 8juta m2/tahun. Wajar kalau penegakan hukum illegal logging itu menurunkan produktifitas mereka, tuturnya. Sekarang kan yang terjadi kemampuan produksi perusahaan itu sudah melebihi ketersediaan bahan baku. Kita ini sedang mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan perijinan itu kembali."