Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah
Utama

Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah

Di tengah persaingan bisnis jasa hukum, pesatnya disrupsi teknologi menjadi tantangan terbaru yang harus dihadapi berbagai firma hukum di dunia.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Arjana, lawyer muda lainya dari Ricardo Simanjuntak & Partners setuju bahwa kehadiran legaltech tidak perlu dikhawatirkan. “Seharusnya itu membuat lebih optimis bisa menyelesaikan perkara lebih cepat dan memuaskan klien,” katanya.

 

Sedangkan Ibrahim (Merdeka, Ibrahim, & Partners) dan Ernest (Ernest Samudera & Partners) yang masing-masing memiliki firma hukum sendiri, optimis tantangan disrupsi teknologi bisa dihadapi dengan baik oleh kalangan lawyer muda.

 

“Kami rasa tidak harus khawatir. Justru harus lebih optimis mempersiapkan langkah selanjutnya,” kata Ernest.

 

Baik Ibrahim dan Ernest menilai lawyer muda Indonesia harus lebih banyak memahami sistem hukum di berbagai negara lainnya dengan visi menyediakan jasa hukum berlevel internasional. “Dengan cara itu bisa go international,” ujar Ernest lagi.

 

Terlepas dari isu disrupsi teknologi dalam bisnis jasa hukum, menarik pula untuk disimak nasehat bijak dari pembicara lainnya, Rahmat Sadeli Soebagia Soemadipradja, partner pendiri firma hukum Soemadipradja & Taher Advocates (S&T) soal gaya hidup para lawyer yang kerap kali “kerja lembur bagai kuda”.

 

“Ingat, semua ini (diskusi soal masa depan lawyer Indonesia-red.) tidak berguna kecuali jika anda bisa tetap sehat setelah 40-50 tahun berpraktik, anda harus belajar hidup seimbang,” katanya.

 

Tags:

Berita Terkait