Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah
Utama

Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah

Di tengah persaingan bisnis jasa hukum, pesatnya disrupsi teknologi menjadi tantangan terbaru yang harus dihadapi berbagai firma hukum di dunia.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

“(Teknologi) ini membantu mengurangi biaya yang harus klien keluarkan dalam beberapa layanan, tapi ini tidak berarti lawyer akan hilang, tidak,” ujar lawyer yang tergabung dalam jaringan Andersen Global ini kepada hukumonline.

 

Herman mengakui bahwa teknologi adalah kontributor terbesar untuk lebih banyak layanan berkualitas dengan sedikit biaya, dampak dari teknologi begitu jelas dalam mengurangi biaya jasa hukum. Hanya saja dengan optimis ia membandingkan penggunaan teknologi di profesi medis.

 

“Bandingkan dengan profesi medis, keperluan terhadap perawat memang berkurang tapi tetap ada dokter, jadi jangan takut, mari gunakan teknologi,” katanya.

 

Ia sangat yakin legaltech/Artificial Intelligence hanya akan mengurangi beban kerja, namun tidak mengambil alih profesi lawyer. Dengan beradaptasi menggunakan legaltech secara tepat, para lawyer juga tetap mendapat bagian keuntungan dari disrupsi teknologi di bidang jasa hukum.

 

Human Touch yang Tak Tergantikan

Mohamed Idwan Ganie, Managing Partner Lubis, Ganie & Surowidjojo (LGS) menanggapi kerisauan akan ancaman legaltech dengan sejumlah tips soal human touch dalam bisnis jasa hukum. Ganie mengakui bahwa apa yang membuat lawyer bisa sukses di masa lalu tidak akan lagi bisa dipakai untuk membuat lawyer di masa depan sukses.

 

Namun selalu ada kiat yang pusatnya adalah sentuhan tangan manusia. Kemajuan teknologi tetap tak akan bisa menggantikan kehadiran para lawyer untuk memenuhi kebutuhan klien. Bahkan, Ganie menyebutkan keterikatan klien seringkali secara personal dengan para lawyer, bukan law firm.

 

“Mereka melihat personelnya, maka ini persoalan mengelola kecakapan personel. Mereka (lawyer) pindah kantor, klien akan mengikuti. Seperti ada hubungan personal,” dia menjelaskan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait