Mantan Dirut Merpati Tegaskan Tak Ada Korupsi
Berita

Mantan Dirut Merpati Tegaskan Tak Ada Korupsi

Karena tidak ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam penyewaan dua pesawat Boeing.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

“Dia (TALG) sudah membayar pertama kali. Dia mencicil dan sudah masuk ke rekening MNA sekitar AS$5000. Namun, karena kuasa untuk menagih sudah dicabut Direksi MNA yang sekarang, bagaimana mau menagih lagi,” terangnya. Dengan demikian, Kamaru beranggapan kerugian negara belum terjadi karena MNA masih berhak untuk menagih pembayaran dari TALG.

 

Lalu, untuk unsur perbuatan melawan hukum, menurut Kamaru tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Direksi MNA saat itu. Menteri Negara BUMN sudah menyetujui Rencara Anggaran Perusahaan untuk tahun 2006. Namun, dalam Rencana Anggaran itu tidak diatur mengenai leasing. Penyewaan pesawat melalui sebuah perusahaan leasing seperti TALG merupakan kewenangan pengurus atau Direksi MNA.

 

Meski demikian, bukan berarti penyewaan dilakukan secara tidak hati-hati. Kamaru menegaskan MNA telah menerapkan prinsip kehati-hatian. Ketika itu, MNA melalui website mengumumkan bahwa pihaknya memerlukan pesawat boeing 737-400 dan 737-500. Namun, karena performance MNA saat itu dinilai buruk di mata internasional, perusahaan yang mendaftar hanya TALG.

 

Maka dari itu, MNA mulai melakukan negosiasi dengan TALG karena jumlah ketersediaan pesawat di MNA hanya sekitar 7-9 pesawat. “Waktu itu MNA sudah minta ada bank yang memberikan garansi. Tapi, bank ini nggak mau. Akhirnya, MNA minta jasa associate di Amerika, Hume & Associate untuk mengecek apakah perusahaan leasing itu tidak bodong dan memiliki kualitas sebagai perusahaan yang baik,” jelas Kamaru.

 

Setelah pengecekan dilakukan, TALG meminta MNA memenuhi persyaratan untuk menyewa dua pesawat boeing itu. MNA diminta untuk mentransfer Refundable Security Deposit sebesar AS$1 juta ke rekening Hume & Associate. Kamaru menjelaskan, kantor hukum di Amerika itu dapat dipakai untuk rekening penerima atau penampung (escrow account). Makanya, MNA yang menduga semuanya telah aman menaruh jaminan sebesar AS$1 juta di rekening Hume & Associate.

 

Namun, pada batas waktu yang ditentukan, TALG tidak kunjung memenuhi kewajibannya. Kejagung sempat menyatakan dua pesawat boeing tak kunjung datang karena memang telah disewa oleh Cina. Tapi, Kamaru mengaku hal itu diluar sepengetahuan MNA. “Dalam kesepakatan yang ditandatangani MNA waktu itu tidak ada dibilang disewakan ke pihak kedua atau ketiga. Masalah disewa oleh Cina itu di luar sepengetahuan MNA,” ujar Kamaru.

 

Pengacara yang dahulu berprofesi sebagai Jaksa ini menambahkan, “memang waktu itu pernah disampaikan keberatan. Dia (TALG) minta dilakukan negosiasi ulang, tapi MNA nggak mau karena sewanya akan membengkak lagi.” Dengan demikian, Kamaru beserta dua kliennya, Cucuk dan Hotasi Nababan (Dirut MNA sebelum Cucuk) menolak jika kasus penyewaan dua pesawat boeing ini dikatakan sebagai tindak pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: