Dirjen Pemasyarakatan Sebut Napi Asimilasi Berulah Jumlahnya Sedikit
Berita

Dirjen Pemasyarakatan Sebut Napi Asimilasi Berulah Jumlahnya Sedikit

Ditjen Pemasyarakatan mencatat jumlah narapidana asimilasi yang melakukan pelanggaran tercatat ada 70 orang.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Ketiga, Polda Jatim menangani 2 tersangka dengan kasus curanmor. Keempat, Polda Banten menangani 1 tersangka dengan kasus pencurian. Kelima,Polda Kaltim menangani 2 tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan. Keenam, Polda Metro Jaya menangani 1 tersangka dengan kasus curas. (Baca Juga: Aksi Tembak di Tempat, IPW: Harus Sesuai SOP dan Misi Melumpuhkan)

 

Ketujuh, Polda Kalsel menangani 2 tersangka dengan kasus pencurian dan curat. Kedelapan, Polda Kaltara menangani 3 tersangka dengan kasus pencurian, curas, dan curat. Kesembilan, Polda Sulteng menangani 1 tersangka dengan kasus pencurian. Kesepuluh, Polda NTT menangani 1 tersangka dengan kasus penganiayaan. Kesebelas, Polda Sumut menangani 4 tersangka dengan kasus curas dan pencurian.

Tags:

Berita Terkait