Dirjen Pajak: Target memang Turun, Kinerja tetap Naik
Berita

Dirjen Pajak: Target memang Turun, Kinerja tetap Naik

Dirjen Pajak merasa basis perekonomian tak memungkinkan terjadinya lonjakan drastis target pajak. Anggota parlemen mensinyalir data pajak simpang-siur. Reformasi pajak harus datang dari dua arah.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Berbuntut panjang

Dradjad menambahkan, target penerimaan pajak bisa makin berkurang lantaran penerapan UU KUP. Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) keberatan atas klausul banding dalam Pasal 25. Mekanisme banding makan waktu lama dan si wajib pajak tak kudu melunasinya terlebih dahulu, cecarnya.

 

Dradjad mengingatkan, dampak merosotnya target penerimaan pajak ini bakal berdampak besar. Akan terjadi defisit anggaran yang lebih lebar, ungkapnya. Akibatnya, pemerintah butuh menambal lubang kantong negara ini dari sumber lain. Tentu akan memperbesar ongkos ekonomi di kemudian hari.

 

Jika defisit ditambal dari Surat Utang Negara (SUN), para investor bakal meminta suku bunga yang tinggi. Karena posisi negara yang sedang butuh kan? timpal Dradjad yang juga bergabung dalam kelompok ekonom Tim Indonesia Bangkit. Apalagi saat ini pasar finansial negara berkembang (emerging market) justru sedang ditinggalkan investor besar. Saat ini, menurut Dradjad, SUN netto sudah meningkat Rp18 triliun. Yakni, dari Rp40,6 triliun menjadi Rp58,5 triliun.

 

Bila defisit disulam dari privatisasi, Dradjad meramalkan hasilnya tak bakal maksimal. Sekali lagi, posisi kita yang memang lagi butuh. Akibatnya, penjualan sejumlah aset BUMN bakal murah, tuturnya.

Tags: