Entah karena sibuk mengurus pencalonan kembali dirinya di Musyawarah Nasional Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) atau karena alasan lain, Nurdin Halid tak hadir ke persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (21/2).
Bukan cuma Nurdin yang tak menunjukkan batang hidungnya. Nirwan Dermawan Bakrie yang juga bakal melaju sebagai Calon Ketua Umum PSSI juga tak hadir.
Nurdin dan Nirwan tidak sedang digugat karena lolos verifikasi perburuan kursi Ketua Umum PSSI. Mereka berdua, bersama perangkat pengurus PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga digugat oleh Saleh Ismail Mukadar dkk yang mengaku sebagai insan pencinta sepakbola Indonesia.
Dalam persidangan perdana yang dipimpin hakim Dehel K. Sandan itu memang bukan cuma Nurdin dan Nirwan yang mangkir dari panggilan sidang. Seluruh pihak tergugat dan turut tergugat absen pada persidangan itu. Walhasil, hakim menunda persidangan hingga dua pekan mendatang.
Untuk mengingatkan, Nurdin dan Nirwan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI masing-masing dibidik sebagai tergugat I dan tergugat II.
Sejumlah anggota Komite Eksekutif PSSI juga disasar sebagai tergugat III hingga tergugat XIV. Mereka adalah Ibnu Munzir, Muhammad Zein, Subardi, Mafirion, T.M Nurlif, Ferry Paulus, Achamadi Nur Supit, Joseph Refo, Ashar Suryobroto, Togar Manahan Nero, Syarif Bastaman dan Bernhard Limbong. Khusus Syarif Bastaman, ia juga digugat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Hukum PSSI.
Selain mereka, masih ada Nugraha Besoes sebagai Sekjen PSSI dan Achsanul Qosasih sebagai Direktur Keuangan dan Akuntansi PSSI yang digugat sebagai tergugat XV dan tergugat XVI.