Dekadensi Bangsa karena Korupsi
Kolom

Dekadensi Bangsa karena Korupsi

Sidang pengadilan paripurna DPR pada 18 Maret 2002 mengambil keputusan untuk menunda pembahasan masalah Pansus Buloggate II sampai Mei 2002. Dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Maret telah memulai persidangan untuk memeriksa kasus Akbar Tanjung, Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang. Lalu, apa sajakah kiranya yang akan terjadi selanjutnya di negeri kita.

Bacaan 2 Menit

Dengan menggeloranya suara opini publik tentang pentingnya pemeriksaan secara jujur oleh pengadilan, para hakim dan jaksa akan merasa mendapat dukungan rakyat banyak dan karenanya juga berani bersikap tegas. Sebaliknya bagi para hakim dan jaksa yang cenderung untuk mengingkari kebenaran dan keadilan, mereka perlu menyadari bahwa akan menghadapi rakyat banyak.

Dari sudut pandang inilah kelihatan pentingnya aksi-aksi yang dilakukan oleh beraneka-ragam gerakan pemuda/mahsiswa (dan berbagai ornop-ornop lainnya) dalam menghadapi masalah-masalah Akbar Tanjung/Buloggate II/Golkar. Sebab, tujuan besar aksi-aksi mereka itu adalah benar dan luhur, yaitu,  menyelamatkan republik kita dari kehancuran, yang disebabkan oleh pembusukan. Proses pembusukan inilah yang harus segera dihentikan bersama-sama. Diadilinya Akbar Tandjung secara fair atau jujur adalah permulaan penting dari serangkaian langkah-langkah ke arah itu.

 

A.Umar Said adalah kolomnis, mantan wartawan, dan kini tinggal di Paris

Tags: