Darurat! Mulai 14 September, DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB
Berita

Darurat! Mulai 14 September, DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB

Karena keterbatasan ruangan dan jumlah tempat tidur isolasi serta SDM rumah sakit di tengah kasus positif Covid-19 terus meningkat di DKI Jakarta.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

Transportasi dibatasi

Dia melanjutkan transportasi publik akan kembali dibatasi dengan ketat jumlah dan jamnya. “Ganjil-Genap untuk sementara, kita tiadakan. Tapi, bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka, jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap di rumah saja, dan jangan keluar dari Jakarta bila ada kebutuhan sangat mendesak.”

Bagaimana dengan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta? Anies melanjutkan idealnya tentu bisa dibatasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga batas minimal. Namun, faktanya ini sulit ditegakkan hanya oleh Jakarta. Butuh koordinasi dan kerja sama erat dengan Pemerintah Pusat, utamanya Kementerian Perhubungan, dan juga dengan pemerintah daerah penyangga, kota-kota Bodetabek.

“Kami akan segera berkomunikasi dan berkoodinasi bersama, karena wabah ini kita alami sebagai satu daerah megapolitan bersama dan harus kita selesaikan bersama-sama juga," ujar Gubernur Anies lebih lanjut.

Selain itu, seluruh kegiatan perkumpulan yang menimbulkan kerumunan di tempat publik akan dilarang. Seluruh kegiatan masyarakat yang berada di lingkungan komunitas masyarakat seperti arisan, reuni, pertemuan keluarga, atau pengajian diharapkan untuk ditunda. Menurut Anies, risiko penularan semakin tinggi bila masyarakat merasa aman dan nyaman dalam kegiatan dengan orang-orang yang dirasa kenal dekat.

Dengan kembali berlakunya PSBB, maka pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak. Pemprov DKI bersama dengan Kementerian Sosial akan terus memberikan bantuan sosial kepada keluarga rentan di Jakarta yang selama ini telah menjadi penerima. “Detailnya akan segera kami umumkan," jelas Anies.

Dia melanjutkan wabah ini akan berakhir dengan harapan realistis melalui penemuan vaksin yang aman dan efektif serta terdistribusi secara merata di masyarakat. Akan tetapi, vaksin tersebut tidak akan hadir dalam waktu 1-2 bulan ke depan. Secara realistis, vaksin baru akan hadir tahun depan, sementara kondisi darurat sudah hadir di DKI Jakarta.

"Sampai datangnya vaksin nanti, kita harus bersiap melawan wabah dengan menjalankan pembatasan sosial secara serius dan berdisiplin tinggi. Seluruh jajaran Pemprov DKI berkomitmen untuk bekerja keras dan bersiaga penuh selama masa pembatasan ini untuk meringankan beban masyarakat. Kita akan kalahkan wabah ini bersama-sama. Ini mungkin cobaan terbesar dalam usia hidup generasi kita. Namun, cobaan besar ini bisa berkurang rasa beratnya bila kita saling mendukung.”

"Kita berdoa pada Allah SWT agar segera mengangkat wabah ini secepatnya. Bila Allah menakdirkan perjuangan melawan wabah ini masih akan berlangsung lebih lama, maka kita berdoa pada Allah agar memberi kekuatan dan meringankan beban kita dalam menghadapi musuh tak terlihat ini. Semoga Allah merahmati kota Jakarta, merahmati Nusantara, dan melindungi kita semua," tutup Anies.

Seperti diketahui, angka rata-rata kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta sebesar 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka 5 persen. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai Rabu (9/9) sebanyak 11.245. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus. Sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.

Tags:

Berita Terkait