​​​​​​​Dari Hukum Daur Ulang Nomor Ponsel Lama Hingga Penerapan Hukum Syariah di Perumahan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Hukum Daur Ulang Nomor Ponsel Lama Hingga Penerapan Hukum Syariah di Perumahan

​​​​​​​Apakah tak melunasi utang adat perkawinan tetap sah hingga risiko kredit yang diberikan kepada CV yang tak terdaftar juga masuk dalam jajaran artikel Klinik terpopuler.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

  1. Bolehkah Perumahan Menerapkan Hukum Syariah?

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak mengenal istilah perumahan syariah atau perumahan berlabel syariah. Label syariah sendiri lebih berkaitan dengan pembiayaan perumahan.

 

Peraturan perumahan pada dasarnya tidak dikenal dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia. Tanpa wewenang untuk membentuknya, peraturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, peraturan perumahan juga tidak boleh memiliki sanksi pidana. Lalu, di wilayah mana ketentuan syariah dapat diterapkan di Indonesia? Selengkapnya, klik pada sub judul di atas!

 

  1. Pengangkatan dan Periodesasi Direksi dan Komisaris PDAM

Direksi Perusahaan Daerah Air Minum(“PDAM”) menjabat paling lama lima tahun dan diangkat oleh keputusan kepala daerah jika berbentuk Perusahaan Umum Daerah atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham jika berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah. Direksi dapat diangkat untuk masa jabatan ketiga jika memenuhi persyaratan tertentu.

 

Sedangkan, komisaris/dewan pengawas PDAM menjabat maksimal dua periode. Khusus untuk pengangkatan direksi, dewan pengawas, komisaris yang telah diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerahdikecualikan dari batasan periodesasi masa jabatan sebelumnya.

 

  1. Dapatkah Sebuah PT Menjadi Anggota Pasif CV?

Perseroan Terbatas (“PT”) merupakan badan hukum (rechtspersoon). PT didirikan dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia oleh dua orang atau lebih. Sebagai badan hukum, PT dapat mengadakan perjanjian jual beli, tukar menukar, sewa menyewa, dan segala macam perbuatan di lapangan harta kekayaan. Kebolehan ini juga termasuk menjadi anggota pasif dari sebuah CV.

 

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait