Bolehkah Anggota Polri Ikut Pilkada? Simak Penjelasan Hukumnya
Berita

Bolehkah Anggota Polri Ikut Pilkada? Simak Penjelasan Hukumnya

UU Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi dua regulasi yang mesti dirujuk sebelum memilih untuk terjun ke dalam politik praktis.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit

 

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga saat ini belum memberikan perintah kepada yang bersangkutan untuk mundur sebagai anggota Kepolisian. Ia mengatakan apabila tetap berstatus sebagai anggota, akan ada pengawasan dari divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kepada anggota yang terlibat politik.

 

“Ada hubungan emosional itu biasa, tapi kan tidak bisa menggerakan anggota. Kita juga diikat dengan kode etik polri tidak boleh berpolitik praktis,” tegas Setyo.

 

Untuk sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya telah melakukan mutasi terhadap tiga jenderal yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada serentak 2018 mendatang. Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/16/l/2018 tanggal 5 Januari 2018, ada 113 personel Polri yang dimutasi. Dari ratusan nama itu, diketahui ada tiga nama perwira yang akan dinonaktifkan karena ikut dalam kontestasi pilkada.

 

Dalam mutasi itu, Kapolda Kalimantan Timur Safaruddin dipindahkan menjadi Perwira Tinggi Badan Intelkam Polri dalam rangka pensiun. Posisinya sebagai Kapolda Kalimantan Timur digantikan oleh Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi. Komandan Brimob Murad Ismail dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Polri. Posisinya sebagai Komandan Brimob akan digantikan Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulteng. Sedangkan Anton Charliyan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sekolah Pimpinan Tinggi di Lemdiklat Polri.

 

"Iya benar. Surat telegram ini untuk menindaklanjuti beberapa personel Polri yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini sehingga dimutasi dari jabatan sebelumnya menjelang proses pengunduran diri," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol M Iqbal di Mabes Polri di Jakarta, Jumat (5/1) kemarin sebagaimana dikutip Antara.

Tags:

Berita Terkait