Benteng Agung Capai Homologasi
Berita

Benteng Agung Capai Homologasi

Setelah empat kali revisi, composition plan debitor disetujui.

HRS
Bacaan 2 Menit

Lebih lagi, Benteng Agung telah membayar utangnya di muka sebanyak Rp1 miliar kepada Petrolin. Sisanya, perusahaan yang berkedudukan di Tangerang ini akan menyicil sebanyak Rp134 juta per bulannya hingga Januari 2014.

Ketika dikonfirmasi mengenai rencana perdamaian, tim pengurus Andi Agus Isnawan mengatakan bahwa rencana perdamaian memang telah direvisi beberapa kali sejak penawaran pertama kali, yaitu pada 13 Mei 2013. Sebelumnya, rencana perdamaian ini tidak disetujui tiga kreditor utama Petrolin, Smart Sunyu Abadi, dan Indah Kharisma Abadi karena masih terdapat perselisihan mengenai jumlah tagihan.

“Sebelumnya, debitor tidak mau mengakui total utang dari Indah Kharisma Abadi karena mereka menduga ada dugaan penggelapan pajak. Karena dugaan ini tidak berdasar, akhirnya debitor setuju dengan klaim tagihan kreditor,” tutur Andi dalam kesempatan yang sama.

Namun, terkait dengan keberatan fee pengurus oleh debitor, Andi masih enggan untuk membicarakannya. “Kan belum sepakat. Secret itu. Nanti saja,” ucapnya sambil tergelak.

Sekadar informasi, permohonan ini diajukan oleh PT Petrolin Energi Persada kepada PT Benteng Agung Duta Mandiri karena memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sejumlah Rp1,808 miliar. Utang tersebut timbul dari perjanjian jual beli minyak solar pada Februari 2011 senilai Rp9,8 miliar.

Atas utang ini, Benteng Agung telah membayar utangnya sekitar Rp7,99 miliar. Namun, sisa utang senilai Rp1,808 miliar ini belum dilunasi Benteng Agung hingga 2012. Petrolin telah mengirimkan tiga kali surat teguran. Akan tetapi, ketiga surat teguran tersebut diabaikan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan alat-alat berat ini.

Tags:

Berita Terkait