Begini Cara Cegah Korupsi di Sektor Pertambangan
Utama

Begini Cara Cegah Korupsi di Sektor Pertambangan

Seperti melakukan penataan regulasi, hingga quality audit.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
 Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Pol Arief Adiharsa saat menjadi narasumber diskusi MIND ID Group Legal Consolidation 2024 di Bali, Kamis (8/8/2024). Foto: MIND ID
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Pol Arief Adiharsa saat menjadi narasumber diskusi MIND ID Group Legal Consolidation 2024 di Bali, Kamis (8/8/2024). Foto: MIND ID

Sumber daya alam berupa hasil pertambangan yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola secara dengan optimal, akuntabel dan penuh kehati-hatian demi kepentingan masyarakat luas. Namun dalam praktik tata kelola sektor pertambangan oleh perseroan BUMN, tak sedikit yang tersandung masalah hukum seperti korupsi. Perlunya pola pencegahan korupsi di sektor pertambangan yang terukur.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Pol Arief Adiharsa mengatakan kekayaan SDA yang dimiliki Indonesia mencapai triliunan. Sebagaimana konstitusi mengamanatkan kekayaan dikelola dan digunakan bagi kemakmuran rakyat.

Tapi realitanya pasca merdeka, jumlah penduduk miskin kian banyak. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Kebocoran SDA terus terjadi yang berujung terhambatnya pertumbuhan perekonomian nasional. Faktornya akibat maraknya tindak pidana korupsi di berbagai sektor, termasuk pertambangan.

“Tata kelola pertambangan yang buruk menghancurkan hak generasi emas Indonesia,” ujarnya dalam diskusi MIND ID Group Legal Consolidation 2024 di Bali, Kamis (8/8/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Patris Yusrian Jaya saat memberikan pandangannya terkait implementasi business judgement rule di perseroran BUMN. Foto:MIND ID

Dia mengatakan, kejahatan perusahaan di sektor pertambangan memiliki bentuk yang beragam. Sementara korupsi menjadi satu bentuk kejahatan yang paling umum dan merusak. Korupsi di sektor pertambangan bermanifestasi dalam berbagai cara dan modus operandi. Termasuk suap-menyuap, gratifikasi, pemerasan, favoritisme, dan pencucian uang.

Tags:

Berita Terkait