Aturan yang Hambat Hak Memilih Resmi Diuji
Berita

Aturan yang Hambat Hak Memilih Resmi Diuji

MK diminta segera memutus permohonan ini agar KPU tidak terhambat secara teknis dalam menindaklanjuti putusan MK ini.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Dalam praktik pemilu yang sangat kompetitif, celah yang tidak bisa dijamin oleh kepastian hukum yang kuat memungkinkan potensi terjadinya gugatan hukum ataupun sengketa. Jadi, kami ingin memastikan pengaturan pelaksanaan pemilu kita betul-betul memberi jaminan kepastian hukum.”

 

Ketiga, harapan kompleksitas teknis pemilu di lapangan tidak menganggu kualitas pemilu. Seperti diatur Pasal 383 terkait penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan. Dengan pembelajaraan pemilu yang lalu, ingin memastikan bahwa kompleksitas dan beban teknis KPU tidak menjadi kendala bagi penyelenggara pemilu yang betul-betul berkualitas.

 

“Kita ingin menguji penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama guna memberi ruang yang lebih rasional kepada KPU untuk bekerja dengan baik tanpa hambatan teknis. Kita berharap, MK bisa cepat memutus, sehingga KPU tidak terhambat secara teknis dalam menindaklanjuti putusan MK. Sebab, MK harapan kami.”

Tags:

Berita Terkait