Artidjo Ingin Kembangkan Rumah Makan
Berita

Artidjo Ingin Kembangkan Rumah Makan

Sebagai penegak hukum, hakim harus terus mengasah profesionalismenya. Profesional itu memiliki tiga unsur yakni pengetahuan yang baik, keahlian (skill), moral dan integritas.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Karena itu, kata Artidjo, MA mesti memiliki tiga unsur itu. Namun, dia menilai MA sudah berusaha untuk memiliki 3 unsur itu. Indikatornya, MA sudah dipercaya lembaga-lembaga di dalam dan di luar negeri termasuk Uni Eropa, Australia dan Amerika mendukung program MA. Selain itu, dalam penerimaan calon hakim ataupun pegawai MA harus melalui fit and proper test, dan lebih transparan, bukan lagi karena memiliki keluarga atau dekat dengan pejabat MA.

 

Indikator lain, lanjutnya, MA sudah mendapat penghargaan yang banyak dari segi keuangan dan kedisiplinan. “Untuk itu saya katakan, beralasan MA telah berhak menatap masa depan secara positif. Termasuk, adanya kritik dari media yang membuat MA memperbaiki diri, sehingga mendapatkan masa depan lebih baik,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait