Artidjo Ingin Kembangkan Rumah Makan
Berita

Artidjo Ingin Kembangkan Rumah Makan

Sebagai penegak hukum, hakim harus terus mengasah profesionalismenya. Profesional itu memiliki tiga unsur yakni pengetahuan yang baik, keahlian (skill), moral dan integritas.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Artidjo Alkostar saat jumpa pers soal pensiun dirinya sebagai hakim agung karena memasuki usia 70 tahun pada Selasa 22 Mei di Gedung MA Jakarta, Jumat (25/5). Foto: RES
Artidjo Alkostar saat jumpa pers soal pensiun dirinya sebagai hakim agung karena memasuki usia 70 tahun pada Selasa 22 Mei di Gedung MA Jakarta, Jumat (25/5). Foto: RES

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar resmi pensiun pada 22 Mei 2018 dan resmi tidak berkantor di MA pada 1 Juni 2018. Setelah 18 tahun mengabdi di MA,  pria kelahiran Situbondo 22 Mei 1948 telah menangani perkara sebanyak 19.708 berkas. Usai pensiun, Artidjo enggan terjun di dunia kepengacaraan yang pernah digelutinya sebelum menjadi hakim agung. Dia ingin pulang kampong dan fokus mengembangkan rumah makan.     

 

“Saya akan pulang kampung, kembali jadi orang desa. Tidak muluk-muluk, saya akan mengangon kambing, mengajar, dan kembangkan rumah makan yang telah saya rintis. Saya akan tinggal di tiga tempat. Yaitu, Situbondo tempat lahir saya, Yogya tempat saya mengajar dan Sumenep Madura karena saya punya rumah makan bersama Madurama Cafe,” kata Artidjo di Gedung MA, Jakarta, Jumat (25/5/2018). (Baca juga: Artidjo Alkostar di Mata Kolega)

 

Artidjo telah memiliki beberapa cabang rumah makan Madurama di Sumenep Madura, Situbondo, serta Soto Madura di Yogyakarta, Malang dan Surabaya. Alasan Artidjo mendirikan rumah makan karena apabila bisnis kuliner dikelola dengan baik bisa mendunia. Selama ini, bisnis kulinernya dikelola oleh keponakannya bernama Adi Sultan dan Aknandari Malisi Adiar.

 

Insipirasi Artidjo membuka rumah makan, ketika dirinya berkunjung di New York, Amerika Serikat. Ia melihat banyak rumah makan disana, seperti makanan khas Mesir, Turki, Cina, Thailand sukses menjalani bisnisnya. Menurutnya, salah satu faktor kesuksesan rumah makan bisa mengangkat nama negaranya. “Jadi, dengan adanya rumah makan sudah terkenal itu, nama negaranya ikut terangkat.”

 

Dalam kesempatan ini, dia mengaku tak pernah takut terhadap ancaman dari siapapun ketika menghukum berat para koruptor. Sebab, Artidjo sering mendapat teror mulai diancam untuk dibunuh, bahkan hingga ancaman santet. Bahkan, ancaman ini sejak dirinya menjadi advokat atau pengurus lembaga bantuan hukum.   

 

“Bukan saya kebal, tetapi Allah melindungi saya. Background saya tidak mungkin bisa diancam-ancam. Sejak kecil saya sudah menjadi joki karapan sapi, berkelahi gulat dan silat. Terlebih, dengan darah Madura saya yang tidak mungkin takut pada orang lain,” kata Artidjo sambil tertawa.

 

Bahkan, lanjut Artidjo, dirinya juga pernah ingin disantet dengan menggunakan foto. “Saya katakan, wah kalau santet pakai foto itu kelas anak TK,” katanya. Sehingga, Hakim Agung Andi Samsan pernah mengatakan kepada saya dan hakim agung yang lain. “Ini Artidjo disantet kok nggak mempan,” ceritanya. Jadi, kata dia, sudah sejak advokat dirinya sudah kenyang dengan ancaman seperti itu.

 

Tolak suap

Sejak dirinya menjadi hakim agung itahun 2000, banyak orang yang berupaya memberi suap bahkan seorang pengusaha pernah datang ke ruangannya. “Disini saya marah betul, saya katakan apa ini? Saudara menghina saya?” kata Artidjo.  

 

“Lalu, saya sering dikirimin foto copy cek, dan surat-surat yang isinya meminta nomor rekening. Saya katakan, saya terhina dengan surat-surat itu, jangan diteruskan lagi, nanti menjadi masalah lain,” ancam Artidjo ketika itu.

 

Bahkan, ada pihak-pihak yang juga mendatangi keponakannya dengan mengiming-imingi sesuatu. “Orang itu mengatakan tolong sampaikan kepada Artidjo mengenai perkara ini. Dan, tentu ponakan saya tidak berani menerimanya,” katanya.

 

“Saya sudah bilang pada keluarga saya di Situbondo dan Madura. Yang menjadi keluarga itu kan Artidjonya, bukan hakim agungnya. Jangan coba-coba mempengaruhi hakim agung. Saya akan tetap terus menjaga independensi saya, semua keluarga sudah tahu itu. Bahkan, Saudara kandung saya saja belum pernah menginjak MA,” katanya.

 

Menurutnya, jika seseorang karena jabatannya menerima suap itu tidak berkah. Karenanya, Ia berpesan kepada para hakim agung dan siapapun pengganti dirinya nanti untuk selalu tekun dalam menangani perkara, jujur, tegas, bekerja keras hingga larut malam. “Saya kira, pengganti saya nanti akan lebih baik dari saya,” harapnya.

 

Mengasah profesionalisme

Sebagai penegak hukum, hakim harus terus mengasah profesionalismenya. Profesional itu memiliki tiga unsur. Pertama, pengetahuan yang baik untuk memberi argumentasi hukum. Kedua, keahlian (skill), yang menunjukkan jam terbang yang tinggi dalam teknis penerapan hukum. Ketiga, moral dan integritas harus dimiliki.

 

“Persoalan integritas di MA negara manapun tidak dapat mengajarkanya. Itu tidak ada sekolahnya, namun dari hati yang terjaga,” kata dia.

 

Karena itu, kata Artidjo, MA mesti memiliki tiga unsur itu. Namun, dia menilai MA sudah berusaha untuk memiliki 3 unsur itu. Indikatornya, MA sudah dipercaya lembaga-lembaga di dalam dan di luar negeri termasuk Uni Eropa, Australia dan Amerika mendukung program MA. Selain itu, dalam penerimaan calon hakim ataupun pegawai MA harus melalui fit and proper test, dan lebih transparan, bukan lagi karena memiliki keluarga atau dekat dengan pejabat MA.

 

Indikator lain, lanjutnya, MA sudah mendapat penghargaan yang banyak dari segi keuangan dan kedisiplinan. “Untuk itu saya katakan, beralasan MA telah berhak menatap masa depan secara positif. Termasuk, adanya kritik dari media yang membuat MA memperbaiki diri, sehingga mendapatkan masa depan lebih baik,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait